REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan kucuran uang dari pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra kepada buronan sekaligus eks caleg PDIP Harun Masiku. Uang itu diduga disalurkan ketika keduanya berjumpa di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK mendapati informasi akurat terkait pertemuan antara Masiku dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur. Dari pertemuan itu, Djoko memberikan sejumlah uang kepada Masiku.
“Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip di Jakarta pada Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebut uang dari Djoko Tjandra itu digunakan Masiku untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. "Dugaan kami ada pertemuan lah di KL (Kuala Lumpur) beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku)," ujar Asep.
Informasi itu dihimpun KPK seusai melakukan kajian terhadap kemampuan finasial Masiku. Dari kajian itu, Masiku tidak punya kemampuan uang pribadi untuk membayar Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan informasi bahwa diperkaranya Harun Masiku, kita memprofiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap," ujar Asep.
Selain dari Tjoko Tjandra, KPK mendapati Sebagian dana yang diberikan Harun ke Wahyu berasal dari kantong Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
"Berangkat dari sana (hasil profiling Masiku), penyidik bertanya ini uangnya (asal usul uang suap Harun) dari mana? Yang Rp 400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga dari sana," ucap Asep.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi pada Rabu (9/4/2025). Tapi, Djoko Tjandra mengeklaim tak mengenal Harun Masiku.