REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati informasi perihal pertemuan pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dengan buronan Harun Masiku. Keduanya disebut KPK pernah bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Djoko Tjandra sempat mengaku tak mengenal Harun Masiku. Tapi klaim itu dipatahkan KPK. "Penyidik mendapatkan informasi adanya pertemuan saudara DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Djoko Tjandra baru saja diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap pada kasus yang menjerat Masiku pada 9 April 2025. KPK berupaya menelusuri pertemuan Djoko dan Masiku lewat pemeriksaan tersebut.
"Pertanyaannya kan apakah informasi tersebut valid atau terkonfirmasi? Itulah fungsinya ada pemanggilan saksi, ada konfirmasi dengan alat-alat bukti yang ada," ujar Tessa.
KPK terus bakal menelusuri kabar pertemuan Djoko Tjandra dengan Masiku di Kuala Lumpur. KPK memandang hal tersebut penting guna keperluan pemberkasan.
"Nanti tugas penyidik lah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara, dan bila dinilai oleh jaksa penuntut umum lengkap, dapat dilimpah untuk disidangkan," ujar Tessa.
Djoko Tjandra dikenal sebagai pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Djoko sempat menjadi buronan selama 11 tahun dalam kasus itu dengan kabur ke Kuala Lumpur dan berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Papua Nugini.
Djoko akhirnya ditangkap pada 30 Juli 2020 ketika di Malaysia. Kemudian polisi Malaysia menyerahkan Djoko ke Indonesia untuk menjalani hukuman. Dalam perkara cessie Bank Bali, Djoko divonis dua tahun penjara.