Kamis 13 Feb 2020 20:02 WIB

Wapres: Kita Masih Kaji Pemulangan Anak WNI Eks ISIS

Wapres tak ingin anak yang sudah terpapar paham radikal, suatu saat bisa muncul.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah masih mengkaji  untuk memulangkan anak dari warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi foreign terorist fighters (FTF).

Ma'ruf mengatakan, pemerintah tetap mempertimbangkan dampak dan akibat anak eks ISIS itu. Meski, pemulangan hanya untuk anak yang berusia 10 tahun dan yatim piatu.

 

"Kita tetap kaji lebih dalam, jangan sampai anak yang sudah sebenarnya, masih atau sudah terprovokasi (paham radikal) nanti pada suatu saat bisa muncul lagi," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

 

Ma'ruf mengatakan, pemerintah memang masih membuka peluang memulangkan anak WNI eks ISIS ke Indonesia demi alasan kemanusiaan. Namun, Pemerintah tak ingin gegabah memulangkan tanpa dilakukan pertimbangan yang matang.

 

Hal ini berbeda dengan keputusan tegas untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS berusia dewasa. Ma'ruf beralasan, pemerintah tak mau mengambil resiko untuk WNI eks ISIS itu menyebarkan paham radikal kepada masyarakat lain.

 

"Maka dari itu kita, kalau dari segi kemanusiaan iya, tapi dari segi antisipasi kemungkinan dia masih membawa virusnya, itu akan jadi masalah karena itu masih dipertimbangkan," katanya.

 

Sebelumnya, Ma'ruf menegaskan keputusan Pemerintah untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi foreigner terrorist fighters (FTF). Menurut Ma'ruf, keputusan ini diambil sebagai jalan terbaik untuk menjaga keamanan seluruh masyarakat Indonesia yang ada di Tanah Air.

Baca Juga

"Jadi yang lebih aman dan maslahat, kalau kita tidak memulangkan mereka," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

Advertisement
Berita Lainnya