Kamis 27 Feb 2020 05:49 WIB

Menkumham: Sekitar 200 WNI Eks ISIS Sudah Terverifikasi

Menkumham mengatakan baru sekitar 200 WNI eks ISIS yang sudah terverifikasi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah)
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih melakukan proses assesment terhadap ratusan WNI yang terdeteksi merupakan mantan teroris lintas batas di Timur Tengah. Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dari 679 data WNI, baru sekitar 200 orang yang terverifikasi memiliki paspor dengan identitas jelas.

"Masih di asses (assement), jadi yang data sebetulnya 679 itu, itu yang sudah ada apanya, ada nama-namanya belum terverifikasi semua. Yang terverifikasi baru sekitar 200-an," jelas Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (26/2).

Baca Juga

Yasonna mengatakan, pemerintah saat ini telah mengirimkan tim ke negara di Timur Tengah untuk mendapatkan data WNI yang valid. Pemerintah pun juga akan menangkal para WNI eks ISIS yang telah teridentifikasi identitasnya.

"Ya kita tangkal. Kita tangkal aja dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Kemenkumham akan segera memblokir paspor anggota ISIS eks WNI setelah proses identifikasi selesai dilakukan. Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menolak eks ISIS kembali ke Indonesia.

Menurut Mahfud, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Selain itu, pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement