Kamis 13 Feb 2020 05:52 WIB

Kemekumham: Warga Binaan di Rutan Kabanjahe Ada 410 Orang

Saat terjadinya kebakaran seluruhnya dalam keadaan selamat.

Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu, (12/2).
Foto: AP
Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu, (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara menyatakan warga binaan menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Provinsi Sumatra Utara sebanyak 410 orang. Saat terjadinya kebakaran seluruhnya dalam keadaan selamat.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting dihubungi di Kabajahe, Rabu (12/2) mengatakan tidak ada warga binaan yang mengalami luka-luka, maupun mengalami korban jiwa. Seluruhnya dalam keadaan sehat.

Baca Juga

Ia menyebutkan, dari 410 jumlah warga binaan di Rutan Kabanjahe itu, terdiri atas 380 pria, dan 30 wanita, dan seluruh dapat diselamatkan. "Seluruh warga binaan itu, dapat diselamatkan petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Karo, dan personel TNI dan Polri secepatnya memberikan bantuan pertolongan, sehingga tidak ada korban jiwa," ujar Josua.

Ia mengatakan, mengenai penyebab kebakaran dan perusakan Rutan Klas II B Kabanjahe itu, hingga kini belum diketahui. "Petugas masih melakukan evakuasi terhadap warga binaan yang berada di dalam sel Rutan Kabanjahe," katanya.

Josua menambahkan, saat terjadinya kerusuhan dan kebakaran tersebut, tidak ada tahanan yang kabur dari dalam Rutan Kabanjahe. "Seluruh warga binaan diawasi ekstra ketat oleh petugas, sehingga tidak ada yang melarikan diri atau ke luar dari dalam Rutan Kabanjahe," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement