Rabu 12 Feb 2020 21:01 WIB

Kericuhan di Rutan Kabanjahe Dipicu Adanya Razia Narkoba

Ditjen Pemasyarakatan menyebut kericuhan di Rutan Kabanjahe karena razia narkoba.

Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu, (12/2).
Foto: AP
Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu, (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkapkan penyebab kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, karena adanya razia narkoba di dalam rutan. Rika mengatakan ada oknum warga binaan permasyarakatan (WBP), yang tidak terima dengan tindakan aparat memberantas narkoba di dalam rutan tersebut.

"Pemantik kejadian lantaran ada oknum WBP tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan yang dilakukan oleh petugas Rutan Kabanjahe," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga

Rika menjelaskan bahwa sebelum kerusuhan terjadi, petugas rutan sejak Rabu, (8/1) sudah menggelar penggeledahan kamar hunian para WBP. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram milik empat orang WBP. Keempat orang WBP tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo.

Rika mengatakan petugas Rutan Kabanjahe secara intensif terus melakukan kegiatan penggeledahan kamar WBP, guna mencegah adanya narkoba di dalam rutan. "Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian WBP," kata Rika.

Selanjutnya, pada Selasa (11/2), empat orang WBP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah karo itu, dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Setelah dipulangkan, kata Rika, keempat WBP tersebut justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya agar menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Puncaknya, pada Rabu (12/2), sekitar pukul 12.00 WIB, WBP di Rutan Kabanjahe terprovokasi melakukan pemberontakan terhadap petugas rutan. Mereka berteriak-teriak dari dalam blok kamar hunian. Petugas Rutan Kabanjahe yang berada di lokasi mencoba menenangkan, namun, WBP itu justru menyerang petugas. Kericuhan pun tak terelakkan. WBP kemudian bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

"Mereka menolak giat penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan," ujarnya.

Rika mengatakan saat ini situasi di Rutan Kabanjahe telah berangsur kondusif setelah petugas gabungan dari unsur TNI batalyon 125 Simbisa, Polres Tanah Karo, dan petugas Rutan Kabanjahe mengamankan lokasi kejadian. Petugas gabungan itu juga telah mengevakuasi para WBP yang terjebak di dalam rutan saat kericuhan terjadi.

"Selanjutnya para WBP dievakuasi ke Polres Tanah Karo," ucapnya.

Akibat peristiwa kericuhan tersebut sejumlah ruangan di dalam rutan hangus terbakar, diantaranya ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan. Rika menambahkan, selain kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan WBP sudah di evakuasi ke Polres Tanah Karo. Kejadian kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan lukaz baik dari WBP, tahanan, dan petugas Rutan Kabanjahe.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement