Jumat 10 Jan 2020 14:04 WIB

Kejati Lampung Belum Bisa Pastikan Tangkap Satono Tahun Ini

Satono merupakan terpidana kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Buronan Satono belum juga tertangkap (ilustrasi)
Buronan Satono belum juga tertangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap mengaku sampai hari ini pihaknya masih mengejar mantan bupati Lampung Timur Satono. Ia adalah terpidana kasus korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satono masih dalam pencarian kami," katanya di Bandarlampung, Jumat.

Baca Juga

Dia melanjutkan berdasarkan informasi, Raja Sakti pernah mendengar bahwa Satono pernah berada di salah satu rumah kerabatnya di wilayah Bandarlampung.

"Informasinya benar ada di rumah kerabatnya di beberapa lokasi karena saya ikut juga ke lapangan. Ada beberapa penjaga juga bilang pernah lihat," kata dia.

Dia pun mengaku masih kesulitan untuk menangkap Satono yang merupakan mantan Bupati Lampung Timur itu. Pihaknya terus memantau dan turun untuk memastikan keberadaan.

"Kita masih kesulitan. Kita bukan tidak berani menangkapnya, cuma karena kita belum tahu saja tempatnya, 2020 ini kita belum bisa pastikan tangkap dia," kata dia lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement