REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim teknis Bareskrim masih mendalami motif dua tersangka yang melakukan teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kinerja dalam kasus Novel harus berdasarkan pembuktian dan kesesuaian dengan fakta.
"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi, jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan dan kita baru mulai bekerja. Ini masih panjang," ujarnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).
Polri juga disebut berupaya mengungkap kemungkinan adanya orang yang menyuruh dua pelaku untuk melakukan teror tersebut. "Motif sampai saat ini masih terus kami dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh? Masih didalami," katanya.
Terduga penyerang Novel Baswedan saat dibawa ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12).
Dia menyatakan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan berupaya mengungkap kasus tersebut secara lengkap. Kasus akan terus dikembangkan hingga motif dan dalang di balik penyerangan Novel benar-benar terungkap.
"Yang jelas, kami bekerja secara cermat, tentunya kita transparan. Kalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain, kita tak ada masalah," ujar dia.
Sigit enggan berbicara lebih lanjut soal proses terduga pelaku yang merupakan anggota polisi itu menyerahkan diri. "Itu teknis kita. Yang paling penting, yang kita yakinkan bahwa kita tidak salah tangkap dan itu adalah pelaku sesungguhnya," ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, tim teknis Bareskrim menangkap dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam. Dua pelaku berinisial RB dan RM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan anggota polisi aktif.