Rabu 27 Nov 2019 23:30 WIB

Puluhan Preman di Kota Bandung Diciduk Aparat

Puluhan preman dibawa ke Mapolda Jabar.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nashih Nashrullah
Razia preman, ilustrasi
Razia preman, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, 

BANDUNG— Puluhan preman yang biasa mangkal di sejumlah titik di wilayah  Kota Bandung digaruk polisi. Para preman yang sering dikeluhkan masyarakat itu kemudian dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pendataan dan pengarahan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum). 

Baca Juga

‘’Ini merupakan arahan langsung dari Mabes Polri untuk memberantas premanisme jalanan,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada para wartawan, Rabu (27/11).

Dalam razia yang melibatkan sejumlah personel gabungan tersebut, kata Truno, berhasil diamankan  sebanyak 44 preman jalanan. 

Mereka kemudian dibawa ke Mapolda dan dalam 1 x 24 jam mereka dilepas kembali. Selama berada di Mapolda, kata dia, para preman tersebut didata petugas sekaligus diberi pengarahan. 

‘’Mereka kita data identitasnya. Setelah dilakukan pendataan mereka diberi pengarahan.  Mereka kemudian kita lepas kembali,’’ ujar dia.

Puluhan polisi itu, lanjut Truno, diterjunlah ke tiga wilayah di Kota Bandung. Pertama wilayah timur yang meliputi  Jl Soekarno-Hatta, Jl Ibrahim Aji (Kiaracondong), Jl Ahmad Yani, Terminal Cicaheum, Cibiru, Cileunyi, hingga Cicalengka. 

Untuk wilayah tengah tim diterjunkan di Jl Kosambi, Alun-alun Timur, Sudirman, Terminal Kebon Kalapa, Braga, Cihampelas, Dago, dan Terminal Ledeng. Sedangkan wilayah barat meliputi Jl Kopo, Rajawali, Sudirman, Cicendo, hingga wilayah Kota Cimahi.

Razia terhadap para preman tersebut, sambung Truno, merupakan respon polisi terhadap keluhan masyarakat. Tujuannya, kata dia, yaitu menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dari berbagai gangguan yang dilakukan para preman jalanan. ‘’Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya,’’ ujar dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement