REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), meminta pemerintah untuk melakukan langkah sistematik untuk menyelesaikan masalah di Papua dengan damai. Salah satu solusi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ialah berdialog dengan berbagai pihak di Papua, termasuk dengan kelompok yang berseberangan.
"Bapak Presiden, pemerintah, melakukan satu langkah, langkah yang sistematik untuk mengupayakan proses penyelesaian damai solusi damai di Papua itu," jelas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah di Papua diperlukan cara-cara dan terminologi yang lebih baik lagi ke depan agar tak menimbulkan kontroversi. Menko Polhukam Mahfud MD, kata dia, menyambut baik usulan itu dan akan berangkat ke Papua dalam waktu dekat.
Salah satu cara yang menurut Ahmad dapat dilakukan, yakni mengundang atau mendatangi berbagai tokoh Papua untuk berdialog. Itu perlu dilakukan agar kedua belah pihak dapat bertukar pikiran antara satu dengan yang lainnya sehingga nantinya dapat ditemukan titik temu dari segala persoalan yang ada.
"Kami mendapatkan kesan, para pihak di sana pun ada keinginan, ada keinginan di sini. Ayolah kita mulai, tapi fokus. Jadi harus dengan langkah-langkah yang fokus serius sehingga rakyat-rakyat di Papua juga melihat ini serius," katanya.
Mahfud MD menyatakan akan melakukan penyelesaian situasi di Papua dengan cara yang komprehensif. Menurut Mahfud, cara yang komprehensif itu ialah melalui budaya dialog terbuka.
"Dengan Pansus Papua DPD RI kita akan koordinasi mencari cara penyelesaian yang komprehensif. Sehingga ke depan tidak terkesan penyelesaiannya hanya satu jalan," jelas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Mahfud mengatakan, cara penyelesaian yang komprehensif berarti dilakukan melalui budaya dialog terbuka atau cara-cara damai lainnya, bukan melalui kekerasan. Cara yang tidak dengan melalui tindak kekerasan, kata Mahfud, juga harus berlaku untuk pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
"Penyelesaian secara damailah, bukan dengan cara kekerasan dan sebagainya. Termasuk dari sana tidak boleh melakukan kekerasan, kita pun demikian," kata Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, ada beberapa konsep penyelesaian permasalahan jangka panjang di Papua yang perlu dibahas lebih lanjut dengan Pansus Papua DPD RI ke depan. Sejauh ini, Mahfud melihat prospek yang ada sudah bagus untuk meredakan masalah di Bumi Cenderawasih.
"Saya kira bagus, prospeknya bagus untuk penyelesaian. Berangkat dari itu, mari kita jalankan ini dengan baik dari semua jalur yang tersedia. Melindungi HAM dan melindungi hak negara," tuturnya.