REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, dana desa merupakan sumber keuangan yang paling diimpikan pemerintah desa. Sebab, secara umum, 80 persen anggaran desa berasal dari dana desa.
"Saya bisa katakan dengan bahasa yang lebih, (dana desa) pasti selalu di impi-impikan oleh masyarakat yang ada di desa. Karena porsinya sangat besar jika dibandingkan sumber keuangan lain secara umum lebih dari 80 persen," ujar Benni dalam acara di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
Ia mengatakan, selain dana desa, sumber keuangan desa adalah pendapatan asli desa itu sendiri. Akan tetapi, baru sekitar lima persen dari total desa di Indonesia sebanyak 74.954 yang sudah mampu mengumpulkan pendapatan asli desa lebih dari besaran dana desa.
Sumber keuangan pemerintah desa lainnya antara lain bagi hasil pajak daerah kabupaten/kota, bagi hasil retribusi daerah kabupaten/kota, dana perimbangan keuangan yang diterima kabupaten/kota, bantuan keuangan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga.
Benni mengklaim, Kemendagri telah membuat transparansi sistem agar pengelolaan keuangan lebih baik. Ia menyebutkan 80 persen dari jumlah desa yang tersebar di seluruh Indonesia sudah menerapkan sistem tersebut.
"Kita juga melakukan pengawasan dan pembinaan, teman di kecamatan kita dorong supaya bisa melakukan supervisi pemerintah di daerah," kata Benni.