REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengakui Bupati Minahasa Selatan Christian Eugenia Paruntu batal bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Ia menjelaskan, gagalnya masuk kabinet karena Tetty pernah disebut dalam kasus korupsi Bowo Sidik.
"Pak Pratikno menanyakan masalah itu kepada Bu Tetty, Bu Tetty sudah menjawab bahwa itu tidak benar, dia melakukan tindakan itu (korupsi). Terkait dengan apa Bowo sidik dan sekda dan sebagainya," ujar Lodewijk di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10).
Ia menjelaskan, Tetty merupakan kader perempuan yang diajukan Partai Golkar untuk masuk ke dalam kabinet kerja jilid II. Namun, pemerintah menginginkan nama-nama yang bersih dari kasus korupsi.
"Dan Pak Pratikno sudah bahas, setelah itu dia kembali ya tentunya ada sesuatu yang kurang pas untuk saya saya ya dengan proses itu," ujar Lodewijk.
Kehadiran Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto ke Istana Negara juga dimaksudkan untuk menjelaskan keterlibatan Tetty dalam kasus Bowo Sidik.
"Saya cuma membaca dari statement-nya Bu Tetty. Pak Airlangga ya membantu mengklarifikasi masalah itu," ujar Lodewijk.
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengakui bahwa kedatangan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia (Tetty) Paruntu didasari undangan dari pihak Istana. Tetty, jelas Fadjroel, diundang melalui pesan Whatsapp sebagai calon menteri.
Namun keputusan ini berubah di detik-detik terakhir menjelang Tetty bertemu langsung dengan Jokowi. "Ada sejumlah pertimbangan terkait prinsip kehati-hatian. Terutama soal pemanggilan beliau (oleh KPK)," ujar Fadjroel.
Tetty memang pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menimpa Bowo Sidik Pangarso, politisi Partai Golkar. Fadjroel menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan seluruh calon menteri memiliki rekam jejak yang bersih, termasuk soal keterlibatan dalam kasus korupsi.
"Ada koordinasi dengan pihak partai. Terus kemudian ada informasi datang, kemudian dalam membentuk kabinet penuh kehati-hatian," kata Fadjroel.