REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Komisi D DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat mengefektifkan kinerja "satuan tugas berani hidup" untuk menekan kasus bunuh diri yang cukup tinggi. Satuan tugas berani hidup dinilai belum maksimal karena upaya pencegahan bunuh diri belum efektif.
"Kami menilai satuan tugas berani hidup yang bertugas melakukan upaya pencegahan bunuh diri belum efektif. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang terjadi di tahun ini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan," kata Anggota Komisi D DPRD Gunung Kidul, Ridha Mustofa di Gunung Kidul, Senin (21/10).
Ia mengatakan berdasarkan informasi, jumlah kasus bunuh diri cenderung naik. Ini membuktikan kinerja satgas belum efektif.
Menurutnya, peran satgas harus dimaksimalkan. Selain intensitas sosialisasi lebih ditingkatkan, jumlah relawan juga harus diperbanyak.
Saat ini, relawan di setiap desa dirasa masih sangat minim sehingga upaya pencegahan belum menyentuh ke masyarakat lebih jauh. "Kami minta pemkab membentuk tim satgas berani mati berjumlah sepuluh relawan per desa. Selain itu, sosialisasi juga harus dilakukan hingga tingkat pedusunan,” pintanya.
Ridho mengungkapkan, dirinya pernah memiliki pengalaman membantu warga yang pernah mencoba untuk bunuh diri. Menurut dia, melalui pendekatan secara intensif akhirnya warga tersebut tidak lagi berniat mengakhiri hidupnya.
"Diberikan pendampingan dan pendekatan spiritual keagamaan ternyata korban bisa hidup normal dan tidak ada niat untuk bunuh diri lagi,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunung Kidul Anwarudin mengatakan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan bunuh diri belum terlihat. Sejauh ini, pencegahan masih di seputaran lingkup perangkat desa.
"Untuk memaksimalkan peran dalam pencegahan, berbagai komunitas harus diajak karena trenbunuh diri tak hanya dilakukan oleh orang tua, tapi juga menyasar warga yang memiliki usia lebih muda," katanya.
Seperti diketahui, kasus bunuh diri di Kabupaten Gunung Kidul pada Oktober ini sudah mencapai 25 kasus.