Ahad 20 Oct 2019 10:37 WIB

Tamu Undangan Pelantikan Harus Lalui Pemeriksaan Berlapis

Tamu harus menunjukkan identitas dan undangan pelantikan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, Ahad (20/10).
Foto: Febrianto Adi Saputro
Suasana di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, Ahad (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamanan di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, diperketat jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Sejak Ahad (20/10) pagi, tamu undangan dan awak media yang hendak memasuki gedung DPR/MPR harus melalui pemeriksaan berlapis.

Pemeriksaan mulai dilakukan sejak di depan Hotel Mulia. Beberapa pengendara motor yang hendak memasuki jalan Gelora (depan Perbakin) diminta untuk menunjukan kartu identitas atau undangan.

Baca Juga

Sesampainya di pintu masuk gerbang gedung DPR, pengendara motor kembali diminta untuk menunjukan kartu identitas atau undangan pelantikan. Selain itu pengendara motor juga diminta untuk melepas helm.

Tidak hanya itu, petugas pengamanan dalam DPR juga memeriksa jok motor dan tas yang dibawa tamu undangan. Begitu juga para pengendara mobil, anjing pelacak juga bersiaga di sekitaran kompleks Parlemen.

Di bagian lobi gedung Nusantara juga dilakukan pemeriksaan. Hanya media yang memiliki identitas khusus yang bisa masuk ke gedung Nusantara tempat pelantikan dilakukan.

Untuk diketahui Presiden Joko Widodo dan wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin akan dilantik hari ini. Acara pelantikan akan dimulai pukul 15.30 WIB.

Sejumlah pejabat dan tamu negara dikabarkan akan hadir. Beberapa tamu yang hadir diantaranya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan eks kandidat pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement