WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bahasa Indonesia yang digunakan masih banyak yang belum sesuai dengan kaidah. Hal ini terungkap ketika Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar penyuluhan penggunaan bahasa pada badan publik di Diafan Hotel Wonogiri, Selasa (15/10/2019).
“Kira-kira 2-4 tahun Balai Bahasa Jawa Tengah telah melakukan pemantauan di Jawa Tengah, antara lain bahasa yang digunakan di ruang publik serta pengamatan penggunaan bahasa di Kabupaten Wonogiri,” ungkap Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tirto Suwondo.
Dalam pengamatan tersebut menurut dia, bisa disimpulkan, bahasa Indonesia yang digunakan masih banyak yang belum sesuai dengan kaidah bahasa yang ada. Masih banyak digunakan bahasa di luar bahasa Indonesia. Misalnya penggunaan bahasa asing atau penggunaan bahasa-bahasa yang lain, termasuk bahasa daerah.
Padahal di dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, ditegaskan dengan jelas, bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus diselamatkan. Bahasa Indonesia sendiri wajib digunakan serta diutamakan. Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2014 tegas dikatakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional. Sekitar 2 minggu yang lalu, tepatnya tanggal 30 September 2019 terbit Perpres no 64 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa.
“Akan kami sampaikan pada hari ini kepada 40 OPD dan yang lain berkaitan dengan penyampaian hasil pengamatan Balai Bahasa Jawa Tengah,” ucap dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri, Suharno, mengatakan fakta menunjukkan di ruang publik kecenderungan di masyarakat banyak yang menggunakan bahasa asing dan mengabaikan bahasa kita sendiri. Penggunaan bahasa sendiri di masyarakat semakin menurun. Hal ini menurut dia wajar sebab dipengaruhi berkembangnya zaman serta era globalisasi yang penggunaannya dengan bahasa asing. Aria
The post Apa Iya Penggunaan Bahasa Indonesia di Tengah Masyarakat Masih Belum Sesuai Kaidah? appeared first on Joglosemar News.