Senin 14 Oct 2019 13:18 WIB

DPD RI Bantu Rp 850 Juta untuk Perantau Minang

DPD memberikan bantuan untuk perantau Sumatera Barat yang menjadi korban di Wamena

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Pengungsi berjalan menuruni pesawat Hercules TNI AU ketika tiba di Bandar Udara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (10/10/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pengungsi berjalan menuruni pesawat Hercules TNI AU ketika tiba di Bandar Udara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (10/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan bantuan kepada perantau Sumatera Barat yang menjadi korban kerusuhan Wamena. DPD menyerahkan bantuan sebesar Rp 850 juta. Bantuan ini diserahkan melalui Pemprov Sumbar yang langsung menangani perantau yang terdampak tragedi Wamena akhir September lalu.

"Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan bantuan untuk perantau Sumatera Barat yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Jayawijaya sebesar Rp850 juta," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Senin (14/10).

Irwan menyebut pihaknya menerima bantuan dari DPD RI ini pada Ahad (13/10) kemarin. Bantuan diserahkan oleh anggota DPD RI Leonardi Harmaini Dt Bandaro Basa, Emma Yohanna dan beberapa anggota DPD lainnya.

Irwan Prayitno mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Dana Task Force DPD RI 2014-2019 ini. Pemprov kata Irwan akan segera menyalurkan dana ini kepada perantau Minang korban Wamena. Baik yang sudah pulang ke kampung halaman maupun yang masih bertahan di Wamena.

Irwan menyebut saat ini Pemprov Sumbar terus berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Papua untuk memastikan kabar keamanan perantau Minang. Begitu juga dengan mengantur bantuan buat perantau yang bertahan di Wamena dan Jayapura.

"Kita terus memantau terkait keamanan dan proses pemulihan kehidupan perantau kita di Wamena," ujar Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement