REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Kepala Daerah dan Menteri Keuangan tak berpolemik soal data Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disinyalir tersimpan di perbankan.
Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan Pemda harus mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal yang dinilai masih cukup rendah hingga akhir Oktober. Menteri Keuangan berhak memantau dan mengawasi Penggunaan setiap rupiah yang dialokasikan pusat ke daerah.
"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di Bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Rabu (23/10/2025).

Menurut kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen atau Rp 770,13 triliun. Capaian ini lebih rendah dari periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20 persen atau Rp 817,79 triliun.
"Pemda sebagai pelaksaan Otonomi Daerah tentunya memiliki kewenangan untuk mengatur belanja daerah secara mandiri. Setiap Kepala Daerah memiliki caranya masing-masing dengan mempertimbangkan banyak faktor dalam mengelola Keuangan Daerah," kata Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.
"Kami memaklumi lambatnya realisasi belanja Daerah sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan Kepala daerah pasca Pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan," kata dia.
Sultan mengatakan DPD RI mengapresiasi kinerja Kepala Daerah. Sepanjang tahun ini pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen atau Rp 918,98 triliun.
"Kita berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, pemerintah Pusat Dan Daerah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan daerah dan Nasional, sehingga kualitas belanja daerah Dan pusat dapat meningkat secara efektif Dan efisien," kata dia.