REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyita seluruh rekaman kamera pengawas (CCTV) dari Masjid al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan pengeroyokan, menyekapan, dan intimidasi yang dialami Ninoy Karundeng.
Anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) al-Falah, Iskandar merasa janggal dengan penyitaan tersebut. Menurut dia, bila polisi ingin menelusuri kasus Ninoy, seharusnya tak sampai seluruh rekaman disita. Ia khawatir rekaman yang diambil kesemuanya itu malah disalahgunakan demi kepentingan tertentu.
Ia memperkirakan durasi rekaman mencakup setahun ke belakang yang diambil dari server Masjid. Server ini menjadi wadah penyimpanan rekaman dari lima CCTV Masjid. Walau curiga, DKM tetap kooperatif pada polisi.
"Biasanya polisi izin copy kejadian hari itu tapi ini kok seserver-servernya diambil. Kenapa diambil semua? Mau perluasan bahasan lihat kegiatan Masjid selama ini? Kenapa enggak hari itu saja yang diambil?" katanya kepada Republika.co.id, saat ditemui, Rabu (9/10).
Kekhawatiran Iskandar akan penyalahgunaan rekaman CCTV bukan tanpa alasan. Pihak DKM tak diberi kesempatan oleh polisi untuk menggandakan data rekaman CCTV. Alhasil, DKM tak punya bukti rekaman apapun bila dijatuhi tuduhan tertentu di kemudian hari.
"Pengurus minta copy dulu rekamannya, polisi setuju untuk kembali lagi besok tapi tiba-tiba batal. Polisi kembali lagi untuk bawa (rekaman CCTV) sekarang juga," ungkapnya.
Peristiwa dugaan aksi pemukulan dan penyekapan pada Ninoy terjadi pada 30 September. Polisi lalu datang ke Masjid pada 2 Oktober sore. Polisi, kata dia, memang meminta izin saat akan meminta rekaman. Saat itu total ada 8 personel polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
"Kira-kira isi servernya rekaman setahunan. Polisi sempat izin ke pengurus. Data rekaman ada di server diambil semua. Diganti kami dikasih server baru dengan merek sama," ujarnya.
Iskandar sendiri tak sempat melihat rekaman CCTV tersebut. Khususnya saat peristiwa dugaan pemukulan pada Ninoy. "Semua sudah diambil kita enggak sempat lihat," sebutnya.
Di sisi lain, ia membantah kabar rekaman CCTV telah lebih dulu dihapus atas permintaan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Ia menekankan rekaman CCTV selalu aktif 24 jam, termasuk merekam kejadian pada 30 September tanpa ada yang diubah.