REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, cicitan pegiat media sosial, Denny Siregar mengenai ambulans membawa batu merupakan fakta. Sebab Argo menyebut, di dalam mobil ambulans tersebut memang ditemukan batu.
Diketahui, Denny di akun Twitter miliknya @dennysiregar7 menggunggah cicitan mengenai ambulans membawa batu. Cicitannya itu kemudian menimbulkan polemik karena ia mengunggah terlebih dahulu dibandingkan cicitan informasi yang disampaikan polisi melalui akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.
"Faktanya ada batu di dalam mobil ambulans," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Namun, Argo tidak dapat memastikan apakah akan mengusut cicitan tersebut atau tidak. Menurut Argo, hal itu merupakan kewenangan dari penyidik.
"Penyidik nanti yang akan dalami," ungkap Argo.
Untuk diketahui, Denny mengunggah video mengenai ambulans membawa batu pada pukul 01.24 WIB, Kamis (26/9) di akun Twitter miliknya @dennysiregar7. Dia juga menyertakan kalimat dalam cicitan itu.
"Hasil pantauan malam ini.. Ambulans pembawa batu ketangkep pake logo @DKI Jakarta," tulis Denny.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengklarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai ambulans yang diduga membawa batu dan bensin. Argo memastikan bahwa barang itu merupakan milik pendemo yang berusaha mencari perlindungan dengan cara masuk ke dalam mobil ambulans.
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9).
Argo mengungkapkan, tiga demonstran berinisial, AN, RL, dan YG berusaha mencari perlindungan dengan cara masuk ke dalam mobil ambulans. Ketiganya berlindung dengan membawa barang-barang seperti batu, kembang api, dan bensin. Saat ini ketiganya telah diamankan di Polda Metro Jaya.
"Perusuh itu pun membawa alat ini, ada batu dan kembang api juga, mencari perlindungan masuk ke mobil (ambulans) PMI," ungkap Argo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengembalikan enam mobil ambulans yang terdiri dari lima unit mobil milik PMI dan satu unit ambulans milik Pemprov DKI beserta para petugas kesehatan yang sebelumnya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya telah ke pihak PMI dan Pemprov DKI Jakarta.