Kamis 05 Sep 2019 06:29 WIB

Mikroplastik di Laut Dicemaskan Pengaruhi Anjuran Makan Ikan

Mikroplastik di pesisir Cirebon meresahkan Wali Kota Nashrudin Azis. Dia pun mengusulkan regulasi yang lebih tegas terkait penggunaan plastik. Azis tak menghendaki konsumsi ikan yang saat ini tengah digenjot pemerintah, justru berbalik menjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akibat mikroplastik.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Mikroplastik di pesisir Cirebon meresahkan Wali Kota Nashrudin Azis. Dia pun mengusulkan regulasi yang lebih tegas terkait penggunaan plastik. Azis tak menghendaki konsumsi ikan yang saat ini tengah digenjot pemerintah, justru berbalik menjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akibat mikroplastik.

"Anjuran makan ikan jangan sampai mengubahnya jadi penyakit (karena mikroplastik pada ikan)," ungkapnya, seusai Gerakan Aksi Bersih Pantai dari Sampah Plastik di Pantai Cirebon, Selasa (3/9).

Fenomena mikroplastik dan sampah plastik yang mengotori perairan Indonesia, termasuk perairan Cirebon, menurutnya sudah harus ditekan melalui regulasi yang lebih tegas. "Panjang pantai Cirebon cuma tujuh kilometer, tapi sampah itu kan bukan hanya dari darat ke laut, melainkan pula dari laut itu sendiri. Ikan-ikan banyak yang makan sampah plastik karena mereka tidak tahu, ini mengkhawatirkan kalau kemudian ikan-ikan itu dimakan manusia," tuturnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dimungkinkan mulai menyusun sebuah peraturan daerah (perda) demi meminimalisir sampah plastik. "Sampah plastik sudah semakin mengkhwatirkan, sudah bukan lagi pekerjaan sambil lalu dan kerja bakti saja. Kami akan mulai buat perda soal ini karena (pengurangan penggunaan plastik dan penanganan sampah plastik) sudah harus dipaksa," tegasnya.

AYO BACA : 27 Kasus Narkoba di Cirebon Terungkap Selama 2 Bulan

Meski masih berupa konsep yang sangat dini, Azis menggambarkan, regulasi itu akan menyasar seluruh elemen. Tak hanya mengatur penggunaan plastik dan penanganan sampah plastik di tengah masyarakat melalui larangan buang sampah plastik sembarangan, pelaku industri pun menjadi sasaran.

Isi regulasi itu, sambungnya, di antaranya meliputi penggunaan plastik yang dapat didaur ulang. Bahkan, mempersempit penggunaan plastik hingga tak ada plastik sama sekali.

"Misalnya di pasar-pasar, bisa kembali manfaatkan bahan-bahan dari alam," ujar Azis yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon ini.

Tak hanya penyusunan perda, Azis juga mengusulkan program tetap dari pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kawasan perairan. Menurutnya, perlu ada semacam pertemuan antar kepala daerah yang memiliki kawasan pantai untuk membuat semacam komitmen bersama.

"Perlu ada komitmen bersama untuk menumbuhkan pentingnya pembatasan penggunaan plastik dan penanganan sampah plastiknya. Kita perlu membangkitkan kesadaran bersama untuk juga mengganti kemasan plastik yang ramah lingkungan, yang mudah didaur ulang," bebernya.

AYO BACA : Ingin Warga Membaca, Guru Honorer di Cirebon Ini Buka Perpusatakaan Keliling

Sementara, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Kadarsah Suryadi mengungkapkan, ITB memiliki tim peneliti yang siap mengolah sampah plastik. "Kami punya tim peneliti yang siap mengolah dan mendaur ulang sampah plastik menjadi produk berguna," katanya seraya menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan sampah plastik di perairan melalui satelit.

Gerakan Aksi Bersih Pantai dari Sampah Plastik di Pantai Cirebon hari ini digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim, bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Korea. Gerakan Aksi Bersih Pantai dari Sampah Plastik ini sebagai mendukung Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 mengenai penanganan sampah laut.

Dalam Rencana Aksi Nasional (RAN), pemerintah menargetkan mengurangi sampah plastik laut hingga 70% pada 2025. Ini sesuai dengan Inpres Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), di mana Kemenko Maritim menjadi salah satu aspek penting sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Bersih itu sendiri. Upaya ini dilakukan untuk membangkitkan kesadaran para stakeholders dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersih.

AYO BACA : Waspada Konsumsi Ikan yang Terpapar Mikroplastik

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement