REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan lahan seluas 150 hektare di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, terbakar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur telah menyatakan status siaga darurat selama 11 hari hingga 11 September 2019 atas kebakaran yang terjadi pada lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tersebut.
"Lahan dengan luas sekitar 150 hektare yang terbagi pada tiga desa dan dua kecamatan di Kolaka Timur terbakar," kata Agus dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Ahad (1/9).
Kebakaran lahan tersebut terjadi setiap tahun pada musim kemarau dan berada di area rawa basah. Saat ini, pemadaman udara menggunakan helikopter water boombing belum diperlukan.
Upaya pemadaman sudah dilakukan melalui darat menuju titik api oleh tim gabungan, seperti Tim BPBD Kolaka Timur, TNI, Polri, Manggala Agni, instansi terkait dan masyarakat.
Selain itu, tim pemadaman kebakaran hutan dan lahan juga mendapatkan bantuan berupa pompa air dari dua badan usaha yang bergerak di bidang perkebunan sawit, yakni PT. Antam Pomalaa dan PT Sari.
Dalam proses pemadaman kebakaran lahan di lapangan, tim mengalami hambatan berupa terbatasnya jumlah pompa dan panjang selang sehingga tidak mampu menjangkau titik api lebih jauh.Tim juga memerlukan dukungan dana operasional pada tiap pos komando.
Mengantisipasi kebutuhan itu, BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara telah memobilisasi kekurangan alat pompa pada Ahad (31/8) malam.