Selasa 27 Aug 2019 04:22 WIB

KPK Ajak Semua Pihak Kawal Uji Publik Capim KPK

Uji publik capim KPK akan digelar Selasa (27/8).

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nashih Nashrullah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Anti Korupsi (KPK) mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi proses uji publik seleksi Pimpinan KPK. Panitia Seleksi Calon Pimpinan (pansel capim) KPK diketahui akan memulai uji publik capim pada Selasa (27/8) nanti.  

"Besok uji Publik untuk seleksi Pimpinan KPK akan dilakukan. KPK mengajak semua pihak mengawal hal ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (27/8).  

Baca Juga

Di saat yang bersamaan, Febri meminta dan berharap Pansel untuk tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik. Pansel KPK cukup membuktikan integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon Pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas. 

"Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak," kata Febri lagi. 

Febri menilai wajar jika ada kritik yang masuk berkaitan dengan hasil profile assessment// terhadap 20 nama yang sudah dinyatakan lolos beberapa hari lalu. Dia mengatakan, ini mengingat jika KPK merupakan lembaga milik masyarakat Indonesia. 

Publik, kata dia, akan berupaya semaksimal mungkin untuk menajaga lembaga antirasuah tersebut. KPK, Febri mengatakan, memandang jika kritik yang datang berangkat dari hasil penilaian itu adalah bentuk kecintaan publik terhadap KPK dan harapan publik pada Pansel KPK.  

Lebih jauh, dia berpendapat, kritik itu merupakan upaya bersama menjaga sekaligus merawat lembaga anti korupsi nasional. "KPK juga sering dikritik oleh masyarakat, tapi itu kami letakkan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami," katanya.

Seperti diketahui, Pansel Capim KPK telah mengumumkan 20 nama yang lolos tahap uji profile assesment pada Jumat (23/8). Dari 20 nama tersebut terdiri dari berbagai unsur, baik dari penegak hukum, akademisi, dan ada pula unsur PNS.  

KPK kemudian mengungkapkan jika dari 20 nama yang diumumkan saat ini ada sejumlah nama yang masih punya catatan tertentu. Diantaranya, ada catatan dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK dan lain lain.

Selanjutnya, beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim Institusi Antirasuah menyebut adanya konflik kepentingan anggota pansel yakni ketua Yenti Garnasih dan dua anggotanya Indriyanto Seno Adji serta Hendardi dengan institusi kepolisian. Mereka menyebut dari puluhan nama-nama yang lolos itu pada akhirnya akan dipilih nama yang berlatar belakang kepolisian.  

Koalisi Kawal Capim KPK kemudian meminta Presiden Jokowi mengganti para tim pansel yang diduga memiliki kepentingan konflik dengan lembaga Polri. Mereka berencana menyurati presiden agar memanggil tim Pansel KPK guna mengevaluasi kinerjanya lantaran disebut adanya konflik kepentingan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement