Senin 16 Dec 2024 20:25 WIB

Ini Janji Pimpinan KPK Baru dalam Perburuan Harun Masiku

Ketua KPK yang menjabat pernah tangani kasus Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Lima Pimpinan KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto, ?Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan ?Agus Joko Pramono berfoto bersama seusai mengucapkan sumpah jabatan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Lima Pimpinan KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto, ?Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan ?Agus Joko Pramono berfoto bersama seusai mengucapkan sumpah jabatan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai peluang penangkapan buronan sekaligus eks politikus PDIP Harun Masiku. KPK mensinyalkan perburuan terhadap Masiku terus berlanjut.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan upaya pencarian Masiku tetap berjalan. Nawawi menyebut Ketua terpilih KPK Setyo Bidiyanto pernah menjabat Direktur Penyidikan yang menangani kasus Masiku.

Baca Juga

"Kebetulan yang jadi ketua pernah menjabat sebagai direktur penyidikan dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Nawawi meyakini KPK di bawah Setyo Bidiyanto tetap dapat memburu Masiku. Sebab Setyo Bidiyanto dapat memanfaatkan pengalamannya. "Itu akan lebih optimal juga," ujar Nawawi.

Secara umum, Nawawi berharap pimpinan baru KPK bisa melaksanakan tugas lebih optimal daripada periodenya. Apalagi dua pimpinannya merupakan muka lama di KPK.

"Nanti kami akan bicarakan (PR KPK). Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga," ujar Nawawi.

Nawawi juga menegaskan OTT tetap merupakan salah satu metode penindakan. Nawawi mensinyalkan supaya OTT tak dihilangkan.

"KPK itu diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyadapan, perekaman suara dari tingkat penyelidikan. Itulah yang kemudian kita kemas menjadi satu bagian kegiatan yang kemudian orang menyebutnya operasi," ujar Nawawi.

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement