Senin 01 Jul 2019 17:56 WIB

Jumlah Angka Kemiskinan di Kota Depok Sebesar 2,34 Persen

Angka kemiskinan di Kota Depok terus bertambah meski angkanya tak siginifikan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Pengentasan kemiskinan masih jauh panggang dari api (ilustrasi).
Foto: pc3news.com
Pengentasan kemiskinan masih jauh panggang dari api (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Berdasarkan data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok hingga 2017, persentase kemiskinan di Kota Depok hanya sebesar 2,34 persen dari total jumlah penduduk Kota Depok sebesar 2.254.513 jiwa.

"Berdasarkan data yang dihimpun BPS Kota Depok setiap tahunnya angka kemiskinan di Kota depok terus bertambah, meski nilainya tidak terlalu signifikan," ujar petugas BPS Kota Depok , Hari Kurniawan di Kantor BPS Kota Depok, Senin (1/7).

Baca Juga

Data BPS Kota Depok, sejak 2013 penduduk miskin tercatat sebesar 45.912 jiwa atau 2,32 persen dari seluruh penduduk Kota Depok. Penduduk miskin meningkat pada 2014 dengan 47.950 jiwa atau 2,32 persen, sementara pada 2015, warga miskin  meningkat menjadi sebesar 49.970 jiwa atau sekitar 2,40 persen dari total penduduk Kota Depok.

Pada 2016 penduduk miskin di Kota Depok, juga bertambah menjadi 50.560 jiwa atau sekitar 2,34 persen, dan pada 2017 meningkat hingga 2.000 jiwa menjadi 52.338 jiwa namun persentasenya tetap 2,34 persen, karena jumlah penduduk Kota Depok yang juga meningkat.

"Peningkatan jumlah penduduk juga mempengaruhi jumlah penderita kemiskinan di Kota Depok. Bertambah, mereka juga karena beranak pinak, sehingga jumlah kemiskinan terus bertambah," jelas Hari.

Dia menambahkan, kemungkinan penduduk miskin di Kota Depok, pada 2019 juga meningkat mengingat peningkatan jumlah penduduk yang terus bertambah. "Kemungkinan peningkatan penduduk miskin bisa saja terjadi, ditahun berikutnya," ucap Hari.

Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Depok, Sri Kustiani, mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Keberpihakan harus untuk warga prasejahtera. Pemanfaatan APBD juga harus berorientasi untuk upaya penanggulangan kemiskinan," pungkas Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement