Kamis 27 Jun 2019 21:39 WIB

Kuasa Hukum 02 Ragu Hakim Baca Spesifik Semua Dokumen

Denny berharap ke depannya dokumen pembuktian bisa dihadirkan secara digital.

Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum pemohon pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana, ragu hakim Mahkamah Konstitusi membaca spesifik semua barang bukti dokumen yang diserahkan selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dengan waktu yang ada, ia ragu para hakim konstitusi membaca semua dokumen.

"(Banyaknya kertas yang digunakan) Tidak efisien karena toh dengan waktu yang ada, majelis juga tidak punya waktu untuk membaca semua dokumen itu secara spesifik," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).

Baca Juga

Menurut Denny, metode penggunaan kertas untuk melampirkan dokumen pembuktian dalam persidangan seharusnya sudah tidak diberlakukan lagi. Selain tidak efisien, penggunaan kertas secara masif dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.

"Tidak ramah lingkungan karena kertas kita tahu dari kayu dan berarti kita merusak lingkungan," ucap Denny.

Denny berharap, ke depannya dokumen pembuktian dalam persidangan bisa dihadirkan secara digital. Hal tersebut dinilai lebih praktis dan dapat menekan ongkos untuk menduplikasi dokumen.

Denny mengatakan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk menduplikasi dokumen barang bukti yang diperlukan selama persidangan. ''Alangkah baiknya ke depan kita memikirkan untuk betul-betul menerapkan prinsip peradilan berbasis teknologi yang paperless lah, tidak banyak menggunakan fotokopian,'' ucap Denny.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement