Kamis 27 Jun 2019 14:03 WIB

Milenial Jadi Sasaran Peredaran Narkoba di Bandung

Sebanyak 21 persen milenial Bandung tercatat menjadi korban narkoba.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Indira Rezkisari
Tim gabungan melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung. Razia ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran narkoba menjelang malam pergantian tahun.
Foto: dok. BNN Jabar
Tim gabungan melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung. Razia ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran narkoba menjelang malam pergantian tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Narkotika masih menjadi permasalahan besar bagi seluruh daerah di Indonesia. Saat ini, generasi milenial menjadi sasaran empuk untuk peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Karenanya tahun ini BNN khusus mengangkat tema Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2019.

Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Bandung Leonard mengatakan berdasarkan data tahun 2018, BNN mencatat ada 254 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Sementara sejak awal 2019 ada 81 kasus pidana narkotika.

Baca Juga

"Dalam persentase angkanya (generasi milenial) lumayan besar 21,14 persen untuk angka terakhir. Jadi lumayan banyak," kata Leonard usai pemaparan dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (27/6).

Leonard menuturkan generasi milenial memang menjadi sasaran yang menggiurkan bagi para pengedar narkotika. Generasi muda ini masih sangat rawan diracuni oleh pergaulan yang salah termasuk menyalahgunakan narkoba.

Ia menuturkan berdasarkan kasus-kasus yang selama ini ditangani, anak-anak muda ini rentan terpapar peredaran narkoba. Terutama yang memiliki kerawanan sosial di lingkungan sekitarnya.

"Kalau dari yang kami turun di lapangan mayoritas khususnya usia pendidikan rata-rata sebagian besar terpapar lingkungan yang tidak kondusif atau dasarnya dari keluarga. Jadi narkotika disalahgunakan jadi ajang pelarian untuk masalah keluarga. Faktor lingkungan memang sangat berperan," tuturnya.

Ia menyebutkan berdasarkan data secara nasional penelitian di 13 provinsi banyak usia produktif yang menyalahgunakan narkotika. Usianya berkisar dari 13-30 tahun yang sudah mengenal narkotika.

Ia bahkan mengungkapkan dua tahun lalu pernah menangani kasus pelajar kelas 6 SD yang sudah mengonsumsi narkotika. Beruntungnya anak tersebut sudah direhabilitasi dan bisa menjalani hidupnya dengan normal kembali.

Oleh karena itu, ia mengaku pemerintah pusat secara khusus mengarahkan salah satunya memfokuskan pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di kalangan milenial. Sebab, generasi muda ini menjadi sumber daya manusia (SDM) yang akan meneruskan pembangunan bangsa Indonesia ke depannya.

"Arahannya memang fokus pada milenial. Adik-adik masih muda ini yang meneruskan perjuangan kami. Apalagi Indonesia dengan bonus demografi maka kita lindungilah adik-adik ini," ujarnya.

Menurutnya, untuk menyasar pada milenial pihaknya juga menyesuaikan metode dalam pemberian penyuluhan dan edukasi. Mulai dari menyiapkan permainan menarik hingga sosialisasi lewat media sosial untuk menarik milenial.

Ia pun mengajak masyarakat yang terjebak dalam lingkaran hitam penyalahgunaan narkoba untuk melaporkan diri ke BNN. Jika melapor secara sukarela maka pengguna tersebut tidak akan diproses secara hukum.

"Kalau sukarela kita akan fasilitasi rehabilitasinya. Jadi pentingnya masyarakat tahu bahwa melapor ini bukan jadi stigma jelek dan jangan takut melaporkan. Karena akan berbeda ketika tertangkap tangan akan ditangani secara hukum," tambahnya.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Girindra Wardhana menambahkan pihaknya juga ikut berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini. Program Kendaraan Konseling Silih Asih (Kekasih) Juara menjadi salah satu upaya menekan masyarakat terjebak pada penggunaan narkotika.

Melalui Kekasih Juara, kata dia, masyarakat bisa berkonsultasi permasalahannya secara gratis kepada psikolog. Diharapkan dengan begitu, yang bersangkutan tidak lantas melarikan diri pada obat-obatan terlarang.

"Di beberapa kader kesehatan remaja di sekolah juga sudah dititipkan materi bahaya narkoba. Jadi mereka kepada teman-teman seumurannya menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba," ujar Girindra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement