Selasa 11 Jun 2019 15:20 WIB

PKS Yakin Demokrat Tetap Setia Berada di Koalisi 02

PKS menilai, pernyataan resmi adalah yang disampaikan oleh sekjen Partai Demokrat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengomentari terkait isu kedekatan Partai Demokrat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal itu, Hidayat pun masih berpegang teguh dengan pernyataan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan terkait sikap Partai Demokrat.

"Pernyataan resmi itu disampaikan oleh Pak Hinca Pandjaitan. Terus terang saja sekjen itu lebih otentik dan otoritatif menyatakan sikap," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Hidayat mengatakan, dalam pernyataannya Hinca menegaskan, posisi Partai Demokrat yang akan tetap berada pada koalisi 02 setidaknya hingga proses di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Terkait adanya dinamika dan manuver yang disampaikan masing-masing individu di Partai Demokrat, ia mempersilakan partai berlambang mercy itu menyikapinya di internal partai.

"Mestinya Partai Demokrat mengoreksi anggotanya yang membuat pernyataan-pernyataan yang mengeruhkan suasana yang justru tidak sesuai kebijakan Partai Demokrat," tuturnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan, bahwa sikap Partai Demokrat sejauh ini tetap akan berada di Koalisi Indonesia Adil Makmur. Ia menuturkan, partainya akan setia berada di dalam koalisi Prabowo-Sandiaga hingga proses di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

"Posisi partai partai politik koalisi pendukung Paslon 02 menuntaskan perjuangan itu di MK. Mari kita ikuti dan lakoni bersama sampai selesai, itulah esensinya berkoalisi dan PD setia berada di jalur itu," ujar Hinca kepada wartawan, Senin (10/6).

Ia mengibaratkan Pemilihan Presiden 2019 ini seperti pertandingan sepak bola. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai wasit telah meniupkan pluit berakhirnya pertandingan pada 21 Mei lalu.

Lalu sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPU mempersilakan kepada pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum melalui MK. Langkah itu kemudian diambil kubu 02, sehingga saat ini pertandingan masih berlanjut.

"Santai sajalah kita berpolitik itu, dan selalu saya sampaikan dengan perumpamaan di sepak bola karena sepak bola dan politik mempunyai karakter yang sama: fairness, respect, justice and glory," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement