Kamis 23 May 2019 20:50 WIB

Bawah Tribun Stadion Manahan Dibagi Tiga Zona

Tiga zona tersebut yakni perkantoran, kegiatan sosial, dan komersial.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Stadion Manahan Solo
Stadion Manahan Solo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemkot Solo berencana membagi bangunan di bawah tribun Stadion Manahan menjadi tiga zona, yakni perkantoran, kegiatan sosial, dan komersial. Selama ini, bangunan di bawah stadion Manahan digunakan untuk kantor sekretariat cabang olahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo, Joni Hari Sumantri, mengatakan, selama ini mayoritas ruang di bawah tribun digunakan sebagai kantor sekretariat cabang olahraga. Hanya beberapa yang digunakan sebagai kompleks perkantoran dan komersial.

Baca Juga

Dispora akan menunggu sampai proses pembangunan Stadion Manahan selesai. Pemkot menargetkan pembangunan Stadion Manahan selesai sebelum September 2019. Selanjutnya, Dispora akan mengatur kembali pemanfaatan bangunan di bawah tribun sesuai zonasi tersebut.

Dengan adanya sistem zonasi, lanjutnya, cabang olahraga yang sebelumnya memiliki ruang sekretariat diminta merelakan jika nantinya ternyata tidak mendapatkan fasilitas lagi. Namun pemkot masih memberi kesempatan satu ruangan digunakan untuk sekretariat dua cabang olahraga.

"Dua cabor satu ruangan tidak masalah. Karena faktanya sering kosong. Kami lebih baik mengefisienkan ruangan, karena disana kan terbatas," kata Joni kepada wartawan, Kamis (23/5).

Joni menambahkan, Dispora berharap seluruh ruangan menjadi bangunan yang produktif. Cabor yang ingin menjadikan ruangan sekretariat sebagai tempat latihan diminta benar-benar memanfaatkan ruangan yang tersedia.

Sebab, Pemkot khawatir jika tidak ada kegiatan di sekretariat cabang olahraga menjadikan ruangan tersebut tidak bermanfaat. "Kami akan mengkaji dulu ruanganya punya luas berapa, dan jumlahnya berapa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement