REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), M. Husseyn Umar meminta lembaga-lembaga arbitrase bekerjasama untuk menghadapi isu dan tantangan di masa depan. Husseyn mengatakan, perkembangan arbitrase internasional merupakan hal yang menarik. Ini mengingat sengketa komersial internasional terus meningkat setiap tahun, khususnya di wilayah yang memiliki cakupan ekonomi luas.
Contohnya, seperti wilayah Asia Pasifik. Di mana di negara-negara tersebut juga terdapat lembaga-lembaga arbitrase. Menurut dia, tantangan yang dihadapi oleh lembaga arbitrase pun semakin kompleks dan rumit. Terlebih dengan situasi ekonomi dari negara-negara baru atau yang berkembang ekonominya.
Husseyn mengatakan, negara-negara maju pun cenderung melindungi dan memperkuat posisi. Tentunya, kata dia, dalam meningkatkan bisnis dan investasi lintas-batas dapat menimbulkan sengketa lintas-batas.
"Penting bagi lembaga-lembaga arbitrase untuk mengadakan komunikasi bersama yang serius atau bahkan mengadakan perjanjian kerja-sama antar lembaga arbitrase, untuk saling bertukar pendapat untuk menemukan solusi atas masalah-masalah atau isu-isu tertentu," ujar Husseyn dalam sebuah konferensi di Bangkok, Thailand, dengan tajuk “Thailand ADR Week 2019”, Selasa (21/5).
Indonesia bersama Thailand, Hongkong, Cina, Singapura, Belanda, Australia, Bangladesh, Pakistan, Jerman, Jepang, Brunei Darussalam, dan Swiss hadir dalam Konferensi yang menekankan sejumlah isu arbitrase tersebut. Kegiatan ini diawali dengan Keynote Address oleh Husseyn sebagai Presiden Asia Pacific Regional Arbitration Group (APRAG).
Konferensi ini terdiri dari International ADR Conference, ICC Conference 2019 dan Global Mediation Forum 2019. Acara ini diselenggarakan oleh THAC (Thai Arbitration Centre), ICC (International Chambers of Commerce)), dan IDRRMI (International Dispute Resolution & Risk Management Institute).
Dalam acara yang digelar selama empat hari dengan dihadiri 160 peserta ini, diadakan pula penandatanganan kerjasama antarlembaga arbitrase di beberapa negara. Antara lain BANI dengan Thai Arbitration Centre (THAC), lalu dengan Bangladesh International Arbitration Centre (BIAC). “Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari belasan perjanjian kerja sama BANI dengan lembaga–lembaga arbitrase di negara-negara lain di seluruh dunia,” kata Husseyn.