Kamis 21 Mar 2019 00:50 WIB

Polisi: Ramyadjie Sudah Pelajari Mesin ATM Sejak 2018

Argo menyebut RP yang mendapatkan data nasabah dari deep web di internet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kasus ledakan di Parkir Timur Senayan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kasus ledakan di Parkir Timur Senayan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengatakan Ramyadjie Priambodo (RP) sudah mempelajari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melakukan kejahatan membobol bank atau skimming, sejak 2018. "Sudah sejak 2018, RP mempelajari cara kerja mesin ATM tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3).

Argo menyebut RP yang mendapatkan data nasabah dari deep web di internet tersebut, membeli mesin ATM tersebut dari temannya. Namun, belum diketahui siapa yang dimaksud temannya tersebut.

"Mesin itu dia beli untuk dipelajari kelemahan mesin ATM itu seperti apa dan di mana," ujarnya.

Argo juga menyebutkan RP menggunakan hasil kejahatannya yang senilai Rp300 juta digunakan untuk keperluan jual beli dana virtual bitcoin. "Untuk ancaman hukuman di atas lima tahun ya atas kejahatannya," katanya.

Selama melakukan kejahatan, kata Argo, tersangka sudah 50 hingga 91 kali melakukan transaksi ATM. Saat ditanyakan mengenai aliran dana hasil pembobolan RP, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.

"Belum ada info soal aliran dana. Kemana mengalirnya, kita tunggu penyidik," kata Argo.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement