Ahad 17 Mar 2019 01:09 WIB

LSI: Penangkapan Romi Meningkatkan Persepsi Negatif ke PPP

Ketum PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan KPK di Jatim.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Ditahan KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Ditahan KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus yang menimpa mantan ketua umum Partai Politik Indonesia (PPP) Romahurmuziy alias Romi dinilai akan mempengaruhi partai berlambang ka'bah itu. Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny, Adjie Al Faraby  mengatakan, dalam waktu sebulan ini di samping PPP memperbaiki citra, isu kasus korupsi yang melibatkan Romi sebagai tersangka akan terus bergulir.

"Ini kan musibah di pengujung ya buat PPP ya karena menjelang kurang lebih sebulan lagi dan efek isunya ini kan kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan," kata Adjie.

Baca Juga

Adjie menjelaskan, imbas dari kejadian penetapan tersangka akan meningkatkan persepsi negatif terhadap PPP. Sehingga, akan menyulitkan PPP untuk memperluas dukungannya.

Menurutnya, yang paling penting pascapenetapan Romi sebagai tersangka ialah, DPP PPP segera mengkonsolidasikan internal partai. DPP PPP juga harus mengintruksikan para kader di seluruh wilayah untuk tetap solid dan fokus terhadap pileg.

Padahal, kata Adjie, PPP dapat mengambil pemilih yang belum memutuskan atau undecided voters yang jumlahnya masih cukup banyak. Akan tetapi, sejak kejadian kasus dugaan korupsi ini akan sulit bagi PPP untuk lolos ambang batas parlemen.

"Dengan kasus ini tantangan mereka adalah bagaimana kemudian di sisa waktu ini bisa berkompetisi dengan partai lain sehingga bisa merebut suara tadi sehignga mereka juga bisa lolos PT," kata Adjie.

Sebelumnya, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus suap beli jabatan di Kemenag. Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan di Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi. "Setelah pemeriksaan awal, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3).

Dua tersangka lainnya ialah Muhammad Muafaq Wirahadi,  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin, Kepala Kantor WiIayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Keduanya diduga sebagai pemberi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement