Kamis 14 Mar 2019 15:14 WIB

Polisi: Ameng Penyandang Dana Pembuat Bom Sibolga

Polisi menangkan dua kawan Abu Hamzah.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Personel kepolisian berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom saat penggerebekan terduga teroris di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3).
Foto: Antara/Jason Gultom
Personel kepolisian berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom saat penggerebekan terduga teroris di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua laki-laki ikut ditangkap hidup dalam pengembangan lanjutan penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (12/3).

Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua tersebut yakni Ameng alias AK, dan Ogel alias P. Keduanya dikatakan punya peran yang berbeda-beda.

Baca Juga

Ameng, kata Dedi,  terkait erat dalam pendanaan pembuatan bom yang selama ini diperani Abu Hamzah.

“Perannya terhadap kelompok Sibolga (Abu Hamzah) menyumbang atau sebagai penyandang dana untuk membeli kebutuhan merakit bom,” ujar Dedi di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/3).

Ameng pernah memberikan dana sekitar Rp 15 juta kepada Abu Hamzah sebagai modal merakit bom. Selain menjadi penyandang dana, Ameng juga menjadi orang yang mencari pendanaan dalam rencana aksi terorisme.

Adapun Ogel, kata Dedi, sebagai orang yang merencanakan aksi terorisme berupa pengeboman di sejumlah titik. “Yang bersangkutan juga aktif dalam perencanaan terorisme, dan berperan dalam menyimpan bahan-bahan peledak yang digunakan oleh AH,” terang Dedi melanjutkan.

photo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menunjukkan lokasi dari kasus meledaknya bom di Sibolga, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Meski sampai saat ini, kata Dedi, Kepolisian belum menemukan titik terang rencana aksi lanjutan dari para kelompok terduga terorisme di Sibolga. Namun, kata Dedi, diduga kelompok Abu Hamzah, bakal menyasar para anggota Kepolisian.

Penangkapan Abu Hamzah, yang berlanjut dengan penangkapan Ameng dan Ogel, menjadi pencegahan dan upaya menggagalkan aksi terorisme lanjutan. Dalam penangkapan Ameng dan Ogel, pun Kepolisian menemukan barang bukti yang cukup.

Densus 88 dan Polda Sumut menangkap Ameng di sekitar Jalan Kutilang, Sibolga Selatan. Di kediaman Ameng, Kepolisian menemukan sebuah rompi yang berisikan 10 batang bom pipa.

Adapun penangkapan Ogel, dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Sibolga Selatan. Di kediaman Ogel, Densus 88 menemukan ratusan kilo gram bahan peledak. “Saat ini semua barang-barang bukti berupa bahan peledak dalam penyitaan tim dari forensik,” terang Dedi.

Abu Hamzah, ditangkap hidup Densus 88 pada Selasa (12/3) di Sibolga. Penangkapan tersebut, merupakan lanjutan dari penangkapan terduga teroris berinisial Ro, di Bandar Lampung, pada akhir pekan lalu. Penangkapan Abu Hamzah, berakhir panjang dan tragis. Karena, istri dan anaknya mengakhiri hidup dengan meledakkan diri sendiri dengan bom, pada Rabu (13/3) dini hari. Di rumah Abu Hamzah, tim anti-teror menemukan, empat bom ranjau, dan dua bom pipa, beserta bahan peledak lain berupa potasium.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement