REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua perempuan teridentifikasi terlibat dalam jaringan kelompok terduga terorisme Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatra Utara (Sumut). Juru Bicara Mabes Polri mengatakan, dua perempuan tersebut, berinisial R, dan Y. Keduanya, kata Dedi sudah ditangkap satuan Anti-teror Densus 88 di lokasi terpisah.
“Dari pengembangan sementara, saat ini sudah tujuh tersangka,” kata Dedi di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/3). Kata dia, terduga Y alias Khadijah ditangkap di Klaten, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (14/3). Sedangkan R, ditangkap di daerah Tanjung Balai, Sumut. “Yang di Klaten (Y), ini berhubungan dengan AH yang di Sibolga. Dan R ini akan direkrut AH untuk jadi istri kedua,” sambung Dedi.
R, sebetulnya kata Dedi, punya riwayat dengan jaringan terduga terorisme. Ia dikatakan Dedi, istri dari terduga terorisme di Tanjung Balai, berinisial A yang ditembak mati Densus 88 pada Oktober 2018. Status sebagai janda yang ditanggal mati suaminya, membuat AH berencana memperistri R. Meski belum resmi menikah dengan AH, Kepolisian meyakini R, punya keterlibatan dengan rencana aksi kelompok Sibolga.
Selain menangkap seorang perempuan berinisial Y, kata Dedi, tim antiteror juga menangkap seorang laki-laki berinisial SH di Lampung. Nama terakhir ini, dikatakan punya peran dalam penyaluran konten-konten kelompok teroris yang menyasar Polri ke internet, pun media dalam bentuk lain. Kata Dedi, peran SH atas perintah dari Y. Dan Y, kata Dedi, berencana melakukan aksi terorisme bersama AH.
Abu Hamzah sendiri, ditangkap hidup oleh Densus 88 pada Selasa (12/3) di Sibolga, Sumut. Istrinya, yang berinisial S, bersama anak bungsunya yang baru berusia dua tahunan, meninggal dunia dengan meledakkan diri sendiri, pada Rabu (13/3) dini hari saat pengepungan. Tertangkapnya Abu Hamzah, tak lepas dari introgasi penuh terhadap seorang pemuda terduga teroris berinisial Ro di Lampung yang ditangkap pada Sabtu (9/3).
Ro dikatakan Kepolisian, berencana merencanakan aksi terorisme di Bandar Lampung, dan Jakarta. Rencana tersebut, dikatakan atas restu dari Abu Hamzah. Rencana tersebut, pun sudah tinggal menjalankan aksi. Karena saat penangkapan Ro, Densus 88 menemukan bom rakitan siap pakai, yang disembunyikan di rumah tetangga. Sedangkan saat penangkapan Abu Hamzah di Sibolga, Densus 88 meyakini menyita 300 kilo gram bahan peledak, dan sejumlah rompi yang berisikan bom pipa untuk aksi bunuh diri.
Selain bahan peledak dan rompi bunuh diri, Densus 88 juga menemukan empat bom ranjau siap pakai, dan 10 batang bom pipa. Jumlah bahan peledak dalam jumlah besar tersebut, dikatakan Dedi dibiyai oleh seorang bernisial AK alias Ameng yang diyakini menjadi pencari dana aksi terorisme. AK, berhasil diringkus petugas, pada Rabu (13/3) bersama terduga teroris lainnya berinisial ZP atau Ogel yang diyakini menjadi mitra untuk menyimpan sejumlah bahan peledak dan bom rakitan.
Para tersangka terduga teroris tersebut, dikatakan Dedi berada dalam satu jaringan yang terhubung dalam gerakan ekstrim Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun para anggota jaringan tersebut, bergerak sendiri-sendiri dalam melakukan aksi terorisme. Polisi meyakini, rencana aksi terorisme jaringan tersebut menjadikan anggota dan markas Kepolisian sebagai target sasaran.