Selasa 29 Jan 2019 17:34 WIB

ICW Susun Informasi Rekam Jejak Caleg Peserta Pemilu

Rekam jejak tersebut nantinya akan diunggah dalam laman www.rekamjejak.net.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) sedang menyusun data rekam jejak calon anggota legislatif (caleg) dan calon anggota DPD peserta Pemilu 2019. Rekam jejak seluruh caleg ini nanti akan diunggah melalui laman resmi.

"Kebetulan ICW sedang menyusun kira-kira informasi yang sama dengan KPU. Nanti sekitar 14 atau 15 Januari akan kami resmikan. Rekam jejak ini akan membuat informasi caleg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan calon anggota DPD," ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/1).

Informasi rekam jejak tersebut nantinya akan diunggah dalam laman www.rekamjejak.net. Karena menyampaikan rekam jejak seluruh caleg, maka ICW juga akan mengunggah data para caleg pejawat. 

Menurut Adnan, data caleg inkumben akan disinkronkan kembali dengan rekam jejak saat ini. Salah satu informasi yang akan dijadikan rujukan oleh KPU yakni data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

"Nah, jika ada caleg pejawat yang tidak melaporkan LHKPN secara rutin, itu bisa diakses di data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi dari situ bisa memberikan catatan. Contohnya, dari lima kali kewajiban LHKPN, laporan terakhir misalnya pada 2012 lalu. Yang seperti ini publik bisa menilainya sendiri," jelas Adnan. 

Adnan menambahkan, upaya ICW mempublikasikan informasi seluruh caleg ini merupakan salah satu langkah memudahkan masyarakat menemukan referensi soal peserta pemilu. Sebab, informasi caleg yang diunggah oleh KPU tidak terlalu lengkap. 

ICW menyarankan KPU bisa mengunggah daftar riwayat hidup para caleg secara lengkap dan mudah diakses. "Kalau kita lihat sekarang ini daftar riwayat hidup caleg tidak terlalu lengkap dan detail. Itu padahal merupakan salah satu cara agar masyarakat bisa memeriksa siapa sih calegnya? Apa latar belakangnya? Dalam sejarahnya menciptakan apa untuk masyarakat? Dan sebagainya," tegas Adnan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement