Jumat 18 Jan 2019 13:07 WIB

Dukungan Majelis Syuro PBB ke Prabowo Sebatas Rekomendasi

Rekomendasi Majelis Syuro akan dibahas dalam mekanisme PBB, yakni rapat pleno.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Ketua Bidang Pemenangan Presiden Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmoharsono, di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/10). PBB merupakan salah satu parpol yang pendaftarannya tidak diterima oleh KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua Bidang Pemenangan Presiden Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmoharsono, di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/10). PBB merupakan salah satu parpol yang pendaftarannya tidak diterima oleh KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengatakan, dukungan Majelis Syuro PBB ke Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih sebatas rekomendasi. Rekomendasi Majelis Syuro tersebut akan dibahas dalam mekanisme partai, salah satunya adalah rapat pleno.

Sukmo meneangkan pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Syura dalam konpres adalah sikap yang sudah tepat. Sikap tepat tersebut, ia menerangkan, membuat rekomendasi kepada DPP atas apa yang menjadi putusan Majelis Syuro. 

Akan tetapi, ia menerangkan, rekomendasi masih harus dibacakan dalam rapat pleno. Dalam rapat tersebut, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra akan memberikan pandangan atas langkah langkah strategis DPP. 

Selain itu, seluruh pengurus akan membahas dan memberikan pandangan. Hasil dari rapat pleno DPP PBB yang akan memutuskan apakah menerima atas rekomendasi Majelis Syura PBB atau menolak, dan/atau membuat putusan yang sebaliknya, yaitu mendukung pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Saya rasa peluang untuk ke paslon Jokowi jauh lebih besar peluangnya," kata Sukmo, Jumat (18/1).

Akan tetapi, Sukmo membantah, perbedaan sikap politik antara Majelis Syuro yang dipimpin MS Kaban dan pengurus harian DPP PBB yang dipimpin oleh Yusril ini merupakan strategi PBB agar masuk di dua kubu. Saat ini, PBB belum memutuskan pilihan, sehingga memungkinkan kader memiliki pilihan masing-masing.

“Namun, ketika putusan DPP resmi sudah keluar, semestinya semua wajib mengamankan putusan partai," kata dia. 

Jika nantinya partai sudah memutuskan dan ada kader yang memberikan dukungan capres berbeda, Sukmo enggan menyebut sanksi apa yang akan dijatuhkan. Sukmo menegaskan, ia enggan berandai-andai nantinya ada kader yang tidak taat pada keputusan partai.

"Perihal sanksi, saya tidak bisa berandai-andai karena saya rasa semua akan taat putusan partai," sebutnya.

Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) mengusulkan dan merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB mendukung capres-cawapres hasil Ijtima Ulama II, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Keputusan itu dibacakan pada Kamis (17/1).

“Dalam rapat harian DPP PBB memutuskan agar keputusan Majelis Syuro ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PBB yang ada di daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB yang akan digelar pada 27-28 Januari 2019," kata Ketua Majelis Syuro PBB, MS Ka'ban, saat jumpa pers, di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement