Kamis 29 Nov 2018 14:23 WIB

Politikus PKS tak Masalahkan Aksi Tandingan Reuni 212

Politikus PKS mengatakan Kapitra Ampera punya hak sama untuk menggelar aksi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III DPR-RI, Nasir Djamil
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Komisi III DPR-RI, Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil tidak mempersoalkan rencana Kapitra Ampera menggenal aksi untuk menandingi Reuni 212 pada Ahad (2/12) mendatang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Nasir mengatakan, mantan pengacara Habib Rizieq Sihab itu mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul di negara demokrasi.

"Itu dijamin oleh konstitusi. Jadi kalau ada pihak yang ingin merasa bagian dari 212 dan dia ingin ke Monas dan ikut merayakan silahkan," ujar Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).

Baca juga: Eks Pengacara HRS akan Gelar Aksi Tandingan Reuni 212

Namun, Nasir menyarankan agar ada pengaturan jadwal pelaksanaan dua kegiatan massa tersebut. Menurutnya, jika memang ada dua massa yang akan terkonsentrasi di satu titik yang sama, sebaiknya waktunya tidak bersamaan. Hal ini juga untuk menghindari kekhawatiran banyak pihak akan terjadi gesekan antar massa.

"Jadi memang tinggal diatur saja ya. Karena kalau dibatasi atau ditiadakan tentu akan menimbulkan guncangan dan saya pikir dilakukan saja, jam 8 hingga 12 itu 212 versi ini, nanti jam 1 hingga 4 itu 212 versi yang ini, tinggal diatur aja. sehingga masyarakat bisa melihat," katanya.

Nasir juga mengakui PKS mengimbau kadernya untuk ikut mensukseskan reuni PA 212. Namun, ia meminta para kader PKS untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak anarkis dalam melakukan aksinya. "Tentu kita selalu mengingatkan agar menjaga ketertiban menjaga sopan santun, dan tidak anarkis, mengeluarkan kata-kata yang berbau SARA atau sebagainya itu harapan yang disampaikan ke para kader," ujar Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement