Selasa 23 Oct 2018 11:48 WIB

TKN: Jangan Halangi Pemerintah untuk Sejahterakan Rakyat

TKN menilai dana kelurahan merupakan program pemerintah untuk masyarakat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Irma Suryani Chan (tengah)
Foto: Republika/Prayogi
Irma Suryani Chan (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Irma Suryani menganggapi kritikan dari berbagi pihak terkait rencana pemerintah menggelontorkan dana kelurahan pada tahun 2019. Secara khusus, Irma merasa heran dengan sikap Sandiaga Uno, yang menuding negatif program bantuan untuk masyarakat itu.

"Aneh, jika seorang cawapres tidak berpihak pada kepentingan rakyat, hanya demi merugikan image pemerintah saja," ujar Irma kepada wartawan, Selasa (23/10).

Irma menilai, seharusnya kontestasi dalam Pemilu tidak menafikan kepentingan untuk mensejahterakan rakyat, meskipun para kandidat saling bersaing meraih simpati masyarakat. Menurutnya, akan lebih bijak jika kubu penantang mengkritisi program Pemerintah yang masih belum optimal, bukan program yang diperuntukan untuk rakyat seperti dana kelurahan.

"Kritisi program yang masih belum optimal bagus, tapi jangan halangi pemerintah untuk mensejahterakan rakyat melalui dana kelurahan," kata Politikus Partai Nasdem itu.

Lagipula, jika kubu penantang tak setuju, dapat melakukan pengawasan pada pelaksanaan program tersebut. "Silahkan lalukan kontrol pada pelaksanaan dan manfaat nya, jangan cuma bisa curiga pada lurah. Inshaa Allah lurah akan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut," ujar Anggota Komisi IX DPR tersebut.

Sebelumnya Sandiaga menilai ada 'udang di balik batu' pada rencana pemerintah menggelontorkan dana kelurahan. Apalagi dana tersebut baru akan dicairkan pada Januari 2019, pada saat pemilihan presiden. Sehingga itu membuatnya mempertanyakan apa maksud lain di balik program dana kelurahan itu.

"Kalau di tahun politik pasti masyarakat bisa menilai sendiri, apakah ini ada udang di balik batu atau apakah ini program sudah dicanangkan sebelumnya, masyarakat bisa menilai sendiri,\" ujar Sandiaga. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan adanya alokasi anggaran untuk kelurahan sebesar Rp3 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/10).

Alokasi anggaran dana kelurahan tersebut berasal dari alokasi dana desa yang telah diefisiensi dari Rp73 Triliun menjadi Rp70 Triliun. Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencana Pemerintah memberi alokasi anggaran untuk kelurahan. Jokowi beralasan, kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Bali, Jumat (19/10).

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya, sudah tahun depan dapat," ujar Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement