Senin 13 Jun 2022 05:39 WIB

APEKSI Usul Dana Kelurahan Dikucurkan Lagi

Ketika pandemi Covid-19, dana kelurahan diberhentikan oleh pemerintah pusat.

Ilustrasi Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ilustrasi Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengucurkan lagi dana kelurahan. Manfaat dana kelurahan sangat dirasakan oleh pemerintah kota.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan menuturkan, keberadaan kelurahan di kota tidak kalah penting dengan desa di kabupaten. "Apalagi ke depan semuanya akan tinggal di kota," katanya dalam sebuah diskusi secara hybrid yang dikutip dari keterangannya, Ahad (12/6/2022).

Baca Juga

Wali Kota Bogor itu menyatakan, Kota Bogor sempat mendapatkan dana kelurahan selama satu tahun pada 2019. Ketika terjadi wabah Covid-19 dan pemerintah menetapkan pandemi, dana kelurahan itu diberhentikan oleh pemerintah pusat.

"Padahal, lurah berada di garda terdepan dan telah menyerap aspirasi warga, harus memutar otak untuk mewujudkan aspirasi warganya," kata dia.

Bima menjelaskan, di kelurahan ada banyak aspirasi warga, tidak hanya mau infrastruktur yang baik, tetapi juga pelayanan publik dan sebagainya. "Kami meminta penjelasan dari pemerintah pusat persoalannya apa. "Saat ini belum ada model seperti pendanaan kelurahan yang sifatnya permanen, berkelanjutan, dan melembaga," katanya.

Menurut Bima, APEKSI sempat berdiskusi dengan Badan Anggaran DPR RI, dari mana sumbernya dana kelurahan itu, apakah dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau diamanatkan dari APBD. "Kami menunggu menjelaskan soal dana kelurahan itu. Menurut Anggota Banggar DPR itu sudah jelas, tapi menurut kami belum," jelasnya.

Ia berpandangan, dana kelurahan ini sangat penting. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan di tingkat terkecil, partisipasi, program padat karya, kolaborasi dengan masyarakat, menyerap tenaga kerja dan sebagainya.

Di sisi lain, persoalan dana kelurahan ini membukakan pintu atas beberapa persoalan yang jauh lebih besar. Di atas dana kelurahan ada dana transfer dari pusat ke daerah. 

Kemudian ada isu tentang keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Paling atas adalah komitmen terhadap otonomi daerah.

"Karut-marut itu saya melihat sebagian besar karena inkonsistensi terhadap semangat otonomi daerah. Ada godaan-godaan bukan dengan membangun sistem, tetapi tingkat kepercayaan. Hendaknya membangun sistem ada reward and punishment, seperti Sakip dan Lakip," kata dia.

Bima juga menyampaikan usulan agar pemerintah pusat membangun sistem mengenai dana kelurahan. "Berikan kewenangan pada daerah untuk menentukan membangun infrastruktur," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement