Kamis 18 Jul 2019 23:42 WIB

Kota Sukabumi Siap Optimalkan Serapan Dana Kelurahan

Kota Sukabumi direncanakan mendapat dana kelurahan sebesar Rp 352 juta

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dana kelurahan/ilustrasi
Foto: ist
Dana kelurahan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi siap untuk menyerap dana kelurahan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Di mana rencananya setiap kelurahan di Kota Sukabumi akan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 352 juta.

Untuk mempersiapkannya, Pemkot Sukabumi menggiatkan bimbingan teknis pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah dalam mempersiapkan penyaluran dana kelurahan di Hotel Horison, Rabu (17/7). Sasaran bimtek itu adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Kelurahan se-Kota Sukabumi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada menerangkan, Kota Sukabumi tengah mempersiapkan diri dalam penyerapan dana kelurahan. "Pelaksanaan bimtek ini salah satunya dalam rangka persiapan penyerapan dana kelurahan," ujar Dida, Kamis (18/7).

Dalam bimtek disampaikan mekanisme laporan pertanggungjawaban bendahara dan penyampaiannya terkait dana kelurahan. Ia menerangkan, ada perjalanan panjang mengenai dana kelurahan. 

Pemkot lanjut Dida, mendapatkan wacana dana kelurahan sejak awal 2018 bahwa nanti 2019 untuk kota akan mendapatkan dana kelurahan. Setelah sebelumnya untuk seluruh desa memperoleh dana desa.

Akhirnya ungkap Dida, wacana ini menjadi kenyataan pada 2019. Di mana seluruh kota akan mendapatkan dana kelurunan .

Hal ini lanjut Dida, diperkuat dengan lahirnya keputusan presiden (Kepres) dana kelurahan pada Nopember atau Desember 2018. Di mana Kota Sukabumi mendapatkan dana kelurahan Rp 11 miliar untuk 33 kelurahan dan per kelurahan mendapatkan Rp 352 juta. 

Dida menerangkan, pada pertengahan Mei dan Juni turun Permendagri dana kelurahan. Dalam aturan ini ada kejelasan bahwa peruntukkan tidak bisa digabung untuk sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat.

Oleh karena itu kata Dida, pemkot menggiatkan bimbingan teknis dan workshop dalam persiapan penyerapan dana kelurahan. Selain itu disiapkan dana pendamping dalam APBD Perubahan 2019 untuk anggaran operasional kelurahan dan makan dan minum dan dana pendampingan

"Dengan penguatan pendampingan dana keluarahan di Sukabumi harapannya berjalan lancar aman dan tidak bermasalah," kata Dida. Sehingga penyerapan dana kelurahan sesuai dengan ketentuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement