Senin 08 Oct 2018 10:02 WIB

Polda Metro akan Periksa Pelapor Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Polda Metro akan memeriksa empat pelapor kasus hoas Ratna Sarumpaet.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memeriksa pelapor kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet, pada Senin (8/10) hari ini. Tidak hanya satu orang, empat pelapor dalam empat laporan yang masuk terkait penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet, semuanya diperiksa.

"Pelapor yang melaporkan, diperiksa hari ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (8/10).

Berdasarkan informasi, para pelapor akan diperiksa pada pukul 11.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tetapi belum dibenarkan lagi oleh Argo.

Sebelumnya, sepanjang Selasa (2/10), publik dihebohkan oleh kabar dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Kabar beredar viral di media sosial (medsos), termasuk foto wajah Ratna yang terlihat lebam di bagian mata kanan dan kirinya.

Spekulasi pun bergulir bahwa Ratna, yang merupakan aktivis yang selama ini kritis terhadap pemerintah, dikeroyok. Informasi yang beredar, Ratna dikeroyok oleh tiga orang di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (21/9).

Namun, pada Rabu (3/10) Ratna Sarumpaet mengadakan konferensi pers dan mengaku bahwa dirinya telah berbohong kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sempat diduga akan kabur ke Chili, kepolisian menangkap Ratna di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10), dan menetapkannya sebagai tersangka akibat percobaan melarikan diri tersebut.

Belakangan diketahui, keberangkatan Ratna ke Chili untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 . Akibat hoaks tersebut, empat laporan terhadap Ratna Sarumpaet masuk ke SPKT Polda Metro Jaya dan satu ke Bareskrim Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement