Ahad 30 Sep 2018 09:00 WIB

Pakar: Banyak Faktor Terkait Laman Pendaftaran CPNS Lelet

Pemrosesan ke database penduduk ditengarai lambat sehingga terkendala.

Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha
Foto: dok. Pribadi
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyatakan ada banyak faktor yang menyebabkan kelambatan akses internet ke laman pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) sscn.bkn.go.id. Salah satunya, Pratama mengatakan, karena akses basis data (database) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri lambat.

Pratama mengatakan hal ini merujuk pada keterangan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan lambatnya kinerja situs resmi pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id karena lemahnya jaringan lebar pita dari peladen (server) milik Dukcapil Kemendagri. 

Dalam pendaftaran di laman BKN, kata Pratama, ada verifikasi data langsung ke laman Dukcapil. Pemrosesan ke database penduduk ini yang ditengarai lambat dan menyebabkan pendaftaran CPNS menjadi terkendala.

"Upaya pemerintah menjadikan database kependudukan sebagai rujukan data banyak aktivitas, harus diimbangi dengan akses internet yang memadai sehingga tidak lagi terulang seperti pendaftaran CPNS pada tahun ini," ujarnya Ahad (30/9).

Menurut Pratama yang juga ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), meski koneksi internet ke laman BKN kencang, masyarakar akan sulit mengakses jika akses ke database tidak dipersiapkan. Seharusnya, lanjut dia, tidak hanya diperhatikan koneksi untuk front end (web), tetapi juga koneksi ke database di Dukcapil Kemendagri. 

Selain itu, ada faktor peladen apakah yang ada benar-benar bisa menampung tingginya aktivitas netizen di sistem BKN. "Perlu dipertimbangkan penggunaan lebih dari satu server. Bahkan, dapat dipertimbangkan penggunaan banyak server dan dilakukan 'load balancing' (penyeimbang beban) sehingga beban tidak hanya mengarah ke satu server," kata Pratama.

Apalagi, pendaftaran CPNS beberapa tahun terakhir ini menggunakan sistem daring (online). Selain itu, adanya kewajiban para peserta harus sudah terdaftar secara daring di Dukcapil, atau dengan kata lain peserta sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement