Kamis 23 Aug 2018 13:19 WIB

Polisi Periksa CCTV dan Geledah Rumah Cucu Konglomerat

Polisi tak menemukan barang bukti narkoba dalam penggeledahan tersebut.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (kanan).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya memeriksa kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) guna menyelidiki penyalahgunaan narkoba jenis kokain yang melibatkan cucu konglomerat Indonesia KM, Richard Muljadi. Keterangan Richard diketahui kerap berubah-ubah.

"Kegiatan hingga hari (Kamis) ini memeriksa CCTV yang diminta dari restoran," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, di Jakarta, Kamis (23/8).

Polisi juga menggeledah dua rumah Richard guna mencari barang bukti untuk memperkuat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dipersangkakan. Namun, Kombes Suwondo menuturkan, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba dari penggeledahan tersebut.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota polisi yang menangkap Richard.

Baca juga, Polisi Tangkap Cucu Konglomerat Terkait Narkoba.

Saat menjalani pemeriksaan, Richard menyampaikan keterangan yang berubah-ubah diduga karena masih di bawah pengaruh kokain.

Sebelumnya, mantan kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan atau Herimen secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengonsumsi narkoba di salah satu restoran kawasan Pasific Place SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari.

Saat diikuti ke toilet, Herimen mengamankan Richard dengan barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas 5 dolar Australia terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan.

Diketahui, tersangka Richard mengaku menerima barang haram itu untuk hadiah akan menikah dari ML yang berstatus buron. Selanjutnya, Herimen menyerahkan tersangka Richard dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penelusuran lebih lanjut

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement