Selasa 26 Aug 2025 17:09 WIB

Tujuh Orang Positif Narkoba dari 351 yang Ditangkap saat Demo DPR

Ratusan orang ditangkap dalam demo DPR, sebagian terbukti gunakan narkoba.

Sejumlah pengunjuk rasa merusak bus milik polisi saat melakukan aksi di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). Tujuh dari 351 orang yang ditangkap petugas saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI.
Foto: Thoudy Badai/Republika
Sejumlah pengunjuk rasa merusak bus milik polisi saat melakukan aksi di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). Tujuh dari 351 orang yang ditangkap petugas saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak tujuh dari 351 orang yang ditangkap petugas saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8/2025), terbukti positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba).

"Terhadap 351 orang ini dilakukan tes urine, hasilnya tujuh orang positif mengonsumsi narkoba," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga

Putu menyebutkan, urine enam orang di antaranya mengandung zat terindikasi sabu. "Kemudian satu orang, urinenya mengandung zat yang terkait dengan benzoat," ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari Direktorat Reserse Narkoba untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku berdasarkan fakta yang ditemukan," kata Putu.

Sebelumnya, polisi meringkus 351 orang saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyebut bahwa 351 orang itu terdiri atas 155 orang dewasa dan 196 anak atau yang berusia di bawah 18 tahun.

"Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan, serta menyerang petugas," kata Ade.

Ade menjelaskan, 351 orang tersebut bukanlah massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan kelompok dari luar yang bertindak destruktif.

"Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan, tetapi tetap tidak mengikuti arahan dari petugas sehingga dilakukan tindakan penertiban atau penangkapan," ujar Ade.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement