Jumat 27 Jul 2018 11:47 WIB

OTT KPK di Lampung Selatan Terkait Proyek Infrastruktur

Dikabarkan salah satu yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Lampung Selatan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan,  operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung Selatan, Provinsi Lampung terkait dengan korupsi proyek infrastruktur. "Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," ujar Agus, Jumat (27/7) pagi.

Namun, Agus masih belum bisa mengungkapkan secara rinci proyek infrastruktur apa yang menyebabkan belasan orang tersebut ditangkap. Menurut dia, KPK akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Namun, intinya, OTT tersebut terkait proyek infrastruktur.

"Infrastruktur biasa," kata Agus singkat.

Agus menuturkan, orang yang ditangkap dalam OTT meliputi pemerintah dan swasta. Salah satu yang ikut ditangkap adalah Bupati Lampung Selatan berinisial ZA.

"Terdiri dari unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata Agus.

Menurut Agus, beberapa hari ini KPK memang sedang melakukan aktivitasnya di Lampung Selatan. KPK pun melakukan penangkapan berdasarkan informais yang diperoleh dari masyarakat.

"Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yg dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi," ujar Agus.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, hingga Jumat (27/7) pagi, jumlah orang yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung Selatan, Lampung berjumlah 12 orang. "Sampai pagi ini diamankan sekitar 12 orang dan nanti direncanakan sebagian akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri, Jumat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement