Jumat 13 Jul 2018 21:19 WIB

Febri: OTT KPK tak Ada Hubungan dengan Mensos Idrus Marham

KPK mengamankan politikus Golkar Eni Saragih di rumah dinas Menteri Sosial.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, di Jakarta, Jumat (13/7). KPK memastikan, OTT tersebut tidak ada hubungannya dengan Mensos Idrus Marham.

"Tadi setelah kita ikuti ada salah satu pihak yang berada di rumah tersebut, jadi kami amankan di sana dan kami bawa ke kantor KPK. Lokasinya kebetulan ada di sana. Tentu saja setelah kami memastikan bahwa orang yang diduga terlibat dari perkara yang kami tangani ini adalah salah satu yang kami bawa ke KPK," jelas Febri di Gedung KPK Jakarta.

Selain Eni yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar,  sebanyak delapan orang juga turut diamankan terdiri dari staf ahli, supir dan pihak swasta. Tim penyidik juga mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta . "KPK mengamankan uang lima ratus juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).

Baca juga: Anggota DPR Dikabarkan Terkena OTT KPK

Diduga suap ini berkaitan dengan tugas Komisi VII DPR yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup. Menurut Basaria, pihaknya menemukan bukti-bukti transaksi yang diduga melibatkan salah satu wakil rakyat itu dan pihak swasta.

"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," ujarnya.

Saat ini, Eni dan delapan orang lainnya itu telah berada di Gedung KPK.  KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, Sabtu (14/7) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.

Baca juga: Tangkap Politikus Golkar, KPK Amankan Uang Rp 500 Juta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement