REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan akan menindaklanjuti usulan pemberian gelar pahlawan nasional atau bintang jasa untuk Aktivis 98 yang gugur. Sebab, mereka telah memperjuangkan kebebasan berekspresi dan masyarakat demokratis.
Kepala Negara mengatakan kajian akan segera dilakukan dan hasilnya akan disampaikan kepada Aktivis 98. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, usulan pemberian gelar pahlawan nasional akan dikaji sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Jokowi, peristiwa-peristiwa pada tahun 1998 merupakan sebuah penanda bahwa saat itu telah dibuka ruang selebar-lebarnya untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. Hal ini termasuk juga keinginan membentuk masyarakat yang lebih demokratis dan kebebasan pers.
"Saya kira kita harus memiliki penanda bahwa era itu adalah dimulainya sebuah era keterbukaan,” kata Jokowi saat menutup Rembuk Nasional Aktivis 98 di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Sabtu (7/7) petang.
Jokowi mengatakan kebebasan negara ini merupakan sesuatu yang diharapkan oleh semua pihak. Dalam jangka panjang, ia mengatakan, kebebasan dapat memberikan ruang kepada semua untuk memberi kontribusi kepada bangsa dan negara.
Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan sabutan ketika menutup rembuk nasional aktivis 98 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/7). (Antara/Wahyu A Putro)
Terhadap usulan penetapan tanggal 7 Juli sebagai Hari Bhinneka Tunggal Ika, Jokowi juga mengatakan segera melakukan kajian dan hasilnya akan segera disampaikan. Dalam kesempatan itu Jokowi mengajak semua pihak untuk menggalang persatuan dan kesatuan sebagai aset bangsa Indonesia.
"Marilah kita jaga persatuan, beda pendapat, beda pilihan politik silahkan, beda pilihan bupati, gubernur dan presiden, silakan, tetapi ingat kita adalah bangsa besar yang harus menjaga persatuan," katanya.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Rembuk Nasional aktivis 98 menghasilkan sejumlah keputusan.
Keputusan antara lain terus memperjuangkan penyelesaian kasus kasus pelanggaran HAM dan mengusulkan penetapan aktivis mahasiswa yang menjadi korban peristiwa Semanggi, Trisakti, dan lainnya sebagai pahlawan nasional. Rembuk Nasional Aktivis 98 juga mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan 7 Juli sebagai Hari Bhinneka Tunggal Ika.