REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku penculikan bayi laki-laki berusia sembilan bulan asal Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diketahui sebagai teman dari ibu korban.
"Pelaku berinisial MR, usia 24 tahun, tak lain adalah teman dari ibu korban, Nuraini Suprapti," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Surabaya, Selasa (26/6) malam.
Dia menjelaskan ibu korban dan pelaku adalah sama-sama pedagang pakaian asal Kota Probolinggo. "Keduanya biasa kulak pakaian bersama di Surabaya dengan menginap di Hotel Wali Songo, Jalan Petukangan, Ampel, Surabaya," katanya.
Pada 23 Mei lalu, Nuraini mengajak putra ketiganya itu kulak pakaian di Surabaya dan seperti biasa menginap di Hotel Wali Songo.
Namun pada hari itu, setelah sesaat baru tiba di Surabaya, Nuraini berniat kembali pulang ke Probolinggo karena ada sesuatu hal yang terlupa. Pelaku MR kemudian menawarkan untuk merawat sang bayi untuk tetap tinggal di hotel dan Nuraini mempercayakannya.
"Keesokan harinya saat ibu korban kembali ke Surabaya, bayi dan teman yang dipercaya merawatnya sudah menghilang," ucap Agus.
Ibu korban, lanjut dia, baru melapor ke Polrestabes Surabaya pada 11 Juni. Sekitar dua minggu setelah kejadian, keluarga korban melakukan upaya pencarian sendiri karena merasa kenal dengan penculiknya.
"Kami intensif melakukan penyelidikan sejak menerima laporan pada 11 Juni. Baru petang tadi sekitar pukul 17.30 WIB kami temukan lokasi pelaku dan melakukan penangkapan serta mengamankan korban di Bekasi, Jawa Barat," ujar Agus.
Pelaku dan korban telah diterbangkan ke Surabaya dan tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 22.30 WIB malam ini. "Kami telah menghubungi ibu korban untuk menjemput bayinya. Sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Kepada wartawan, saat digelandang di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pelaku MR berdalih motif melakukan penculikan bayi yang dilakukannya untuk dirawat dan dibesarkan sendiri.