REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta masyarakat yang melakukan urbanisasi ke kota-kota besar agar tidak lupa membawa identitas lengkap anak-anaknya. Hal ini agar mereka tidak kehilangan hak-haknya. "Bila membawa anak, pastikan identitas, seperti akte kelahiran, kartu tanda penduduk orang tua, kartu keluarga dan identitas lain yang diperlukan," kata Susanto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (20/6).
Susanto mengatakan identitas anak di kota besar sangat diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk pendidikan. Menurut Susanto, kota-kota besar di Indonesia biasanya menghadapi dampak arus balik lebaran setelah sebagian besar masyarakat mudik ke kampung halaman, yaitu urbanisasi.
"Sebelum berangkat ke kota-kota besar, harus dipertimbangkan bahwa kota bukan satu-satunya tempat terbaik untuk memperbaiki nasib keluarga. Masih banyak potensi desa dan daerah yang saat ini membutuhkan pelopor inovatif," tuturnya.
Susanto mengatakan banyak orang-orang sukses yang berawal dari mengembangkan dan menginovasi potensi-potensi lokal di desanya. Bila memang memutuskan untuk pergi ke kota, Susanto meminta para perantau untuk memastikan mereka memiliki tempat tinggal di kota tujuan.
"Hindari tinggal di kolong jembatan, lokasi penampungan sampah, pinggir rel kereta api dan sungai serta tempat-tempat berbahaya lainnya. Hal ini sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak," katanya. Susanto juga meminta agar para perantau berhati-hati dalam melamar pekerjaan untuk menghindari modus memanfaatkan pendatang baru yang bisa merugikan.