Jumat 08 Jun 2018 11:06 WIB

Jokowi Belum Merespons Pengunduran Diri Yudi Latif

Yudi Latif merasa tugas yang dibebankan kepadanya cukup berat.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Esthi Maharani
Yudi Latif
Foto: Humas MPR
Yudi Latif

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif secara resmi telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sekarang. Surat per tanggal 7 Juli ini sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, surat yang dikirimkan Yudi Latif tertanggal 7 Juni 2018, tetapi permintaan yang bersangkutan mengundurkan diri pada 8 Juni 2018.

Isi surat yang juga dibaca oleh Johan menjelaskan bahwa Yudi Latif menilai ada peningkatan kapasitas dan kesibukan lebih tinggi setelah Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) berubah menjadi BPIP. Dalam surat itu, dia tidak sanggup karena masih ada urusan-urusan keluarga yang perlu diintensifkan oleh Yudi Latief.

"Alasan formalnya seperti itu," ujar Johan di kantornya, Jumat (8/6).

 

(Baca: Refly Harun tak Kaget Yudi Latif Mundur dari BPIP)

Johan mengatakan bahwa pengunduran diri Yudi sebagai Kepala BPIP merupakan hak setiap orang dalam menentukan jalan mana yang ingin mereka tempuh. Namun, hingga sekarang Presiden Jokowi belum memberikan respons apa pun atas permintaan pengunduran diri tersebut.

"Nanti setelah ada informasi yang masuk ke Presiden, saya sampaikan lagi," ujar Johan.

Menurut Johan, dari surat yang dikirimkan ke Presiden, Yudi Latif juga merasa bahwa tugas yang dibebankan kepadanya dengan perubahan struktural cukup berat. Di sisi lain ada urusan keluarga yang membutuhkan perhatian lebih besar. Sebagai pengganti Yudi, Johan menyebut bahwa sosok yang akan menggantikannya belum dibahas. Sebab, penggantian tersebut masih menunggu respons dari Presiden Jokowi.

Disinggung apakah ini juga terkait polemik gaji BPIP yang ramai dibicarakan, Johan menuturkan bahwa sebenarnya BPIP selama ini belum menerima gaji sepeser pun hingga ada keputusan dari Menteri Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement