Jumat 04 May 2018 18:39 WIB

Soal Jumlah Cuti Lebaran, Puan: Sudah Ada Jalan Keluarnya

Puan menegaskan SKB tiga menteri akan tetap berlaku.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Teguh Firmansyah
Menko PMK Puan Maharani usai memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang percepatan pelaksanaan Program Padat Karya di Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Menko Lantai 1, Kemenko PMK, Jakarta.
Foto: Istimewa
Menko PMK Puan Maharani usai memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang percepatan pelaksanaan Program Padat Karya di Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Menko Lantai 1, Kemenko PMK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan pelaku usaha terkait jumlah hari cuti lebaran tahun ini. Rencananya hasil dari rapat tersebut akan diumumkan senin pekan depan.

"Sudah ada jalan keluarnya Insya Allah diumumkan secepatnya, Insya Allah Senin," kata Puan di Istana Negara, Jumat (4/5).

Mengenai perubahan yang dilakukan, Puan belum mau menjelaskan secara detail. Sebab perubahan waktu cuti lebaran masih bisa berkembang sesuai dengan masukan dari berbagai pihak. Namun, jumlah hari libur cuti lebaran ini tetap akan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang sebelumnya sudah dikeluarkan.

"Pokoknya tetap berlaku SKB tiga menteri. (Aturan lain) nanti pas pengumuman resmi," ujar Puan.

 

Baca juga, Soal Cuti Lebaran, Wakapolri: Ditambah Lebih Oke.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah masih mengkaji penambahan jumlah waktu libur untuk lebaran tahun ini. Dari jumlah empat hari akan ditambah menjadi tujuh hari. Sayangnya rencana tersebut mendapat penolakan keras dari pelaku usaha.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani mengatakan bahwa pihaknya sudah diajak berbincang mengenai rencana pemerintah terkait cuti bersama Lebaran 2018. Dari perbicangan yang dilakukan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (PMK) merespons masukan yang diberikan para pelaku usaha.

"Sekarang sudah lebih responsif dan akan diumumkan minggu depan oleh pemerintah. Jadi mungkin seperti perbankan dan kliring itu tetap akan buka. Mungkin yang lain akan diumumkan secara langsung," kata Rosan di Istana Negara, Jumat (4/5).

Rosan menuturkan, para pelaku usaha sebenarnya sudah mempersiapkan diri mengantisipasi libur Lebaran yang sebelumnya sudah diumumkan. Namun ketika ada rencana penambahan libur kembali hal tersebut justru membuat pelaku usaha kelimpungan karena tidak sesuai dengan rencana yang biasanya dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, dengan libur yang lebih lama maka pelaku usaha harus membayar biaya lembur lebih banyak. Sebab meski libur perusahaan tetap harus berjalan khususnya perusahaan yang berkaitan dengan produksi barang seperti makanan dan minuman.

"Belum lagi dari sisi capital market, pasar modal langsung menarik uangnya, dananya, karena para investor asing ini tidak mau dananya mengendap begitu lama. Karena di pasar modal kan perubahannya begitu cepat," ujar Rosan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement